KabarMakassar.com — Upaya perbaikan Gedung DPRD Sulsel tidak lepas dari sejumlah kendala teknis yang harus ditangani secara hati-hati.
Beberapa bangunan yang sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu membutuhkan penyesuaian besar sebelum bisa diperbaiki secara menyeluruh.
Salah satu tantangan utama adalah ketiadaan dokumen as-built drawing atau gambar teknis pembangunan gedung utama.
Kondisi ini membuat tim teknis harus melakukan desain ulang agar perbaikan dapat berjalan sesuai standar.
“Karena gedung ini dibangun, diresmikan tahun ’78, tidak ada as-built drawing-nya, sehingga kami harus desain ulang,” kata Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, usai meninjau Kantor DPRD Sulsel, beberapa waktu lalu.
Selain masalah dokumen, Dewi menegaskan bahwa kajian struktur bangunan juga harus dilakukan lebih mendalam.
Hal ini penting untuk memastikan apakah kondisi konstruksi gedung utama masih layak diperkuat atau membutuhkan penanganan berbeda.
“Nanti teman-teman dari Direkturat Bina Teknik, ahli struktur akan melakukan pendalaman, mungkin sekitar dua minggu sampai dengan satu bulan, untuk mengetahui tingkat kerusakan strukturnya,” jelasnya.
Proses kajian ini dipandang krusial mengingat usia gedung sudah lebih dari 40 tahun.
Dengan kondisi demikian, kemungkinan besar sejumlah elemen struktur tidak lagi memenuhi ketentuan bangunan modern yang berlaku saat ini.
“Termasuk tadi kekuatan gedung ini secara struktur, apakah sudah memenuhi kaidah-kaidah bangunan gedung sesuai dengan aturan yang berlaku yang baru ya. Seperti misalnya skala gempa kan harusnya sekarang sudah 9. Karena ini dibangun tahun 70-an, saya yakin belum skala sembilan,” ujar Dewi.
Dewi menambahkan, perkuatan struktur akan menjadi prioritas dalam tahapan rehabilitasi. Tanpa langkah tersebut, penggunaan kembali gedung utama berisiko membahayakan keselamatan pengguna di kemudian hari.
“Nah, ini perkuatan struktur juga pastinya harus kami lakukan,” pungkasnya.














