kabarbursa.com
kabarbursa.com

Fokus ke Program Rakyat, Gedung DPRD Makassar Batal Masuk APBD-P 2025

Fokus ke Program Rakyat, Gedung DPRD Makassar Batal Masuk APBD-P 2025
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, baru saja di sahkan.

Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna keempat masa persidangan pertama 2025–2026 yang digelar secara virtual, Kamis (04/09).

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, memastikan bahwa rencana pembangunan gedung DPRD tidak akan dimasukkan dalam APBD-P 2025.

“Kita enggak tahu bagaimana kita serahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujarnya.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program pemerintah pusat serta fokus pada kebutuhan yang lebih mendesak bagi masyarakat.

Menurut Supratman, komunikasi antara PU Kota Makassar dengan Kementerian PUPR pusat sementara berjalan. Agar tidak menimbulkan kekhawatiran adanya pembiayaan ganda jika proyek gedung DPRD tetap dimasukkan dalam anggaran perubahan.

“Kita engga maksimalkan itu. Jangan sampai kita juga anggarkan di sini, di pusat juga anggarkan, takutnya tumpang tindih,” kata Politisi Partai Nasdem itu.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi terakhir, pihak PUPR pusat meminta agar tahap perencanaan dimasukkan terlebih dahulu dalam skema anggaran kementerian. Karena itu, DPRD bersama pemerintah kota tidak mendorong pembangunan gedung DPRD dalam APBD-P 2025.

“Informasi terakhir, minta PUPR untuk dianggarkan dulu di anggaran perubahan untuk perencanaannya, perencanaannya saja,” jelasnya.

Supratman menegaskan bahwa APBD Perubahan tahun ini akan lebih difokuskan pada program-program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat, seperti penyediaan seragam sekolah gratis serta berbagai kegiatan non-fisik lainnya.

“Ya pasti kita memaksimalkan anggaran perubahan ini untuk program-program unggulan pemerintah kota yang betul-betul menyentuh masyarakat. Misalnya untuk seragam gratis, itu kita prioritaskan, juga kegiatan non-fisik lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pembangunan fisik dalam APBD-P 2025 sangat terbatas. Meski begitu, beberapa rencana awal untuk proyek strategis tetap dimasukkan, seperti perencanaan stadion baru, namun tidak termasuk gedung DPRD.

“Tidak ada fisik yang maksimal di dalam perubahan ini, tapi untuk perencanaan, termasuk stadion, itu ada,” pungkasnya.

error: Content is protected !!