KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memberikan penjelasan tegas terkait operasional W Super Club milik Hotman Paris.
Dalam pernyataannya, Danny menegaskan bahwa tempat tersebut tidak memiliki izin untuk beroperasi sebagai tempat hiburan malam (THM).
“Kami pastikan W Super Club tidak memiliki izin THM. Jika di sana hanya beroperasi sebagai kafe dan bar, maka sama seperti warung kopi lainnya,” ujar Danny Pomanto dalam pertemuan di Kediaman Wali Kota Makassar, Jl Amirullah, Jumat (31/5).
Dia menekankan bahwa yang harus diawasi adalah agar tidak ada praktek THM di tempat tersebut karena izin yang ada hanya untuk bar dan kafe.
“Yang kami kawal adalah jangan sampai ada praktek THM di sana, karena izinnya tidak ada,” tambah Danny.
Pertemuan ini diadakan untuk merespon polemik yang muncul terkait izin operasional W Super Club.
Diskusi dihadiri oleh pemuka agama dan ormas yang menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap potensi pelanggaran izin yang dapat mempengaruhi moral masyarakat.
Danny Pomanto menegaskan pihaknya akan terus mengawasi operasional W Super Club untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan izin dan praktek THM yang tidak diizinkan.
“Kami akan memastikan operasional mereka sesuai dengan izin yang diberikan, yaitu hanya sebagai bar dan kafe,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabag Operasional Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, menyebut mulai malam ini W Super Club tidak beropersional sementara.
Ia memyebut, penghentian opersional ini guna menjaga keamanan dan ketertiban.
“Jadi tidak ada opersional yang berlangsung, kita patroli dan sudah sampaikan langsung ke manajemem, mulai malam ini hingga waktu yang tidak ditentukan,” singkatnya.