KabarMakassar.com — Eks Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin resmi mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Pasalnya, pengunduran diri ini dilakukan karena Syafruddin Nurdin digadang-gadang bakal maju sebagai bakal Calon Wakil Bupati mendampingi Syamsuddin Karlos di Pilkada Jeneponto.
Bukti pengajuan pengunduran itu pun dibenarkan oleh Sekertaris BKPSDM Jeneponto, Taufiq saat dikonfirmasi Tim Kabarmakassar.com, Sabtu (24/08).
“Iya hari ini Kami telah menerima secara resmi surat Pengunduran diri Syafruddin Nurdin sebagai ASN,” ucapnya.
Taufiq membeberkan surat pengunduran diri ini diterima setelah Syafruddin Nurdin menyerahkan Surat Pengunduran itu secara langsung kepada Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri.
Pengajuan itu pun juga disaksikan oleh Sekertaris Daerah, Muh. Arifin Nur bersama dengan dirinya sediri di Rujab Bupati Jeneponto.
Setelah surat pengunduran diterima, Taufik akan segera menindaklanjuti surat permintaan yang bersangkutan.
“Kami akan proses sesuai surat pengunduran dirinya. Nantinya, surat pengunduran diri ini akan kami sodorkan ke BKN RI sambil menunggu SK Pensiunnya,” jelasnya.
Taufik menuturkan, sebelum Syafruddin Nurdin mengajukan permohonan ini, mantan Sekertaris Daerah Jeneponto ini menjabat sebagai pejabat Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Utama dengan Golongan IV/D.