kabarbursa.com
kabarbursa.com

Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan di Gowa, 6 Pelaku Telah Diamankan

Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan di Gowa, 6 Pelaku Telah Diamankan
konferensi pers Polres Gowa dalam kasus pengeroyokan dan pembusuran (Dok: Ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com —  Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran, terhadap terduga pelaku pengeroyokan hingga pembusuran kepada korban berinisial S (22) di Kabupaten Gowa, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Barombong, AKP Saharuddin menjelaskan bahwa terduga pelaku pengeroyokan disertai pembusuran ini, diperkirakan berjumlah belasan orang. Namun, ada 6 yang telah diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Pemprov Sulsel

“Jadi pelaku lainnya inisial (L) yang saat ini masih buron (DPO), juga turut melepaskan anak busur ke arah korban dan mengenai bagian dada sebelah kiri, kemudian pelaku lainnya berinisial AB (DPO) yang mencekik leher korban dari belakang sampai korban kehabisan tenaga dan terjatuh, juga masih dalam pengejaran polsek barombong,” ungkap Saharuddin saat konferensi pers di Polres Gowa, Senin (19/08).

Dari keterangan pelaku yang diamankan, kata Saharuddin bahwa diduga ada kesalah pahaman antara korban dan salah satu pelaku, kemudian di saat korban berniat datang untuk mengklarifikasi masalah tersebut, korban langsung dikeroyok oleh pelaku lainnya.

“Setiba di TKP Jalan Bontopajja Kel. Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa terjadilah cekcok antara korban dan pelaku, sehingga rekan pelaku lainnya langsung melakukan pengeroyokan disertai penganiayaan, serta pembusuran terhadap diri korban,” terangnya

Sementara untuk keenam pelaku dan barang buktinya, berupa 2 buah anak busur, 1 ketapel, 1 lembar celana pendek warna hitam bermotif ikan dan pancing, 1 lembar baju kaos warna hitam, kini telah diamankan di Polsek Barombong.

Akibat perbuatannya, keenam pelaku dijerat pasal 338 KUHP serta pasal 351 KUHP, dengan ancaman kurungan 7 tahun hingga 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pemuda berinisial SY (22) di Kabupaten Gowa, tewas setelah dikeroyok sekelompok pemuda hingga terkena anak busur panah dibagian dadanya.

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu membenarkan adanya kejadian pengeroyokan, hingga pembusuran yang mengakibatkan korban meninggal dunia, meski sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Syech Yusuf Gowa, pada Jumat (16/08).

Dari keterangan saksi, bahwa korban sebelumnya diduga punya permasalahan dengan pelaku, kemudian korban menyampaikan kepada rekannya berinsial AD bahwa dirinya pernah terjadi permasalahan dengan anak muda yang ada di Kampung Bontopajja, Kecamatan Barombong. Sehingga AD mengajak dan menemani korban SY ke kampung tersebut dengan tujuan untuk mengklarifikasi permasalahan yang dimaksud.

Belum sempat menyampaikan klarifikasi, korban langsung dikeroyok oleh pelaku lainnya, hingga melakukan pembusuran sebanyak 4 kali ke dada korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.