kabarbursa.com
kabarbursa.com

Plt Kadispora Makassar Diperiksa Terkait Dana Hibah KORMI

Plt Kadispora Makassar Diperiksa Terkait Dana Hibah KORMI
(Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Makassar, Andi Engka B (Foto : INT).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, salah satunya adalah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Makassar, Andi Engka B Djemma terkait mekanisme penerimaan dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI).

“Penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dana hibah KORMI. Sejauh ini telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, salah satunya plt. Kadispora dimintai keterangan terkait mekanisme penerimaan dana hibah KORMI, sisanya pengurus KORMI,” kata Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah saat dikonfirmasi, Kamis (25/07).

Pemprov Sulsel

Alamsyah mengatakan pemeriksaan PLT Kadispora Makassar dan sejumlah pengurus KORMI tersebut dilakukan di kantor Kejari Makassar pada Selasa (23/07) kemarin.

“Iya, jadi kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Plt kadispora dan pengurus KORMI untuk mendapatkan informasi awal dugaan penyimpangan dana hibah KORMI. Di kantor diperiksa kemarin,” bebernya.

“Untuk selanjutnya tergantung teman-teman penyidik siapa lagi yang keterangannya dibutuhkan, nanti mungkin ada pengurus lain dari KORMI yang nantinya akan dimintai keterangan,” Lanjut Alamsyah.

Dikatakan, Alamsyah bahwa pemeriksaan tersebut setelah mendapat informasi adanya dugaan oknum pengurus KORMI yang melakukan penyalahgunaan anggaran dana hibah yang diperkirakan sekitar Rp1 miliar pada tahun 2023.

“Belum pasti, cuman kalau saya tidak salah sekitaran Rp1 miliar, untuk angka pastinya nanti setelah proses pendalaman di proses penyelidikan. Untuk sementara informasi awal ada sekitar Rp 1 miliar dana KORMI yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” sebutnya.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Makassar, Andi Engka B Djemma membenarkan dirinya telah dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KORMI tahun 2023 lalu.

“Saya di mintai keterangan terkait alur proses dana hibah KORMI, sama waktu (pemeriksaan) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI),” kata Engka kepada KabarMakassar.com

Engka mengaku bahwa pemeriksaan dirinya tidak mengambil waktu yang lama, karena hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Engka menerangkan bahwa saat penyalahgunaan dana terdebut dirinya belum menjabat.

“Sebentar karena belum saya jabat saat itu. Dana hibah 2023, saya menjabat 2024,” tegas Engka.

Diberitakan sebelumnya, Plt Kadispora Makassar Andi Engka B Djemma diperiksa bersama pengurus KORMI lainnya, pada Selasa (23/07) kemarin.

Diketahui, KORMI Makassar telah menerima dana hibah pada tahun 2023 lalu, sebesar Rp2,5 miliar. Namun, ada dugaan sekitar Rp1 miliar dana hibah tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.