kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Focus Discussion KPU Makassar: Kritik Media dan Keberpihakan dalam Pilkada 2024

Focus Discussion KPU Makassar: Kritik Media dan Keberpihakan dalam Pilkada 2024
Anggota KPU Makassar Muhammmad Abdi Goncing (berdiri) saat berlangsungnya focus group Discussion dilaksanakan di Plazgozz Cafe (Dok : Asrul KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Keberpihakan Media dalam Pilkada Serentak 2024 di Makassar: Elit, Rakyat, atau Iklan?” di Plazgozz Cafe, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sabtu (6/7).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah jurnalis yang memberikan kritik serta masukan positif terkait tahapan penyelenggaraan Pilgub Sulsel dan Pilwali Makassar yang akan digelar serentak pada 27 November mendatang.

Dalam forum itu, para pewarta diberikan kesemapatan untuk memberikan masukan maupun kritikan positif dalam proses tahapan penyelenggara Pilgub Sulsel maupun Pilwali Makassar yang dihelat serentak pada 27 Nopember mendatang.

Sejumlah kuli tinta mempertanyakan forum FGD itu dianggap laiknya konferensi pers karena tidak menghadirkan komponen elemen. Selain itu, keterbukaan informasi kepada awak media juga belum sepenuhnya dilakukan Sekretariat KPU Makassar.

Demikian diungkap M Darwin Fatir jurnalis Antara Makassar, Sulsel saat berlangsungnya sesi diskusi FGD tersebut. Ia juga mempertanyakan sejauh mana kesiapan KPU Makassar dalam Pilkada serengak 2024.

Selain itu media sangat minim mendapatkan informasi sehingga ruang keterbukaan informasi. Kita juga berharap adanya transparansi dalam penggunaan anggaran pilkada serentak 2024.

“Selama saya jadi jurnalis saya melihat KPU Makassar sangat terkesan tertutup dalam hal lintas informasi seputar Pilwali Makassar maupun Pilgub Sulsel 2024,” ucap Darwin.

“Kita juga mengakui informasi publik yang dilakukan KPU Makassar melalui media sosial seperti Instagram dll. Namun, media dalam hal ini wartawan sangat memerlukan informasi yang lebih spesifik yang ingin diketahui media. Karena dalam undang-undang kita, Pers sebagai pilar keempat demokrasi,” tambahnya.

Hal senada juga dikatakan Ardiansyah Razak dari media online Djournalist.com. Terkait keterbukaan informasi, ia menilai jajaran Komisioner KPU Makassar harus lebih terbuka kepada awak media.

“Kami juga tanyakan soal komposisi iklan media dengan anggaran menggunakan APBD. Komisioner KPU Makassar periode sebelumnya sangat mempertikan media termasuk iklan,” ujar Ardiansyah.

Jajaran Komisioner KPU Makassar tampak hadir dalam FGD dan Sekretaris KPU Makassar. Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Makassar, Abdi Goncing mengatakan bahwa melalui FGD itu, bagaimana peran media di Pilkada serentak 2024 khususnya di Makassar.

Apakah media berpihak kepada masyarakat atau terhadap iklan. Karena sangat menjadi masukan dalam pelaksanaan profesionalisme jajaran komisioner KPU Makassar.

Dalam pemberitaan, media kadang kali membentuk sebuah opini kepada publik seperti sebuah judul berita. Dimana kerja-kerja jurnalis dalam menyajikan sebuah berita arahnya terkadang membentuk opini karena hanya sebuah judul berita.

Terkait pertanyaan awak media, Abdi Goncing ikut menaggapi secara normatif. Ia hanya berharap ada masukan kepada media dalam hal proses pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Terkait keterbukaan informasi yang spesifik silahkan langsung dihubungi para komisioner masing-masing divisinya. Memang ia mengakui masih adanya kendala atau kekurangan dalam hal informasi terntang Pilwali Makassar 2024.

“Kami perlu sinergitas dengan awak media dalam upaya suksesnya Pilkada serentak. Nah melalui forum ini kita butuh adanya saran maupun kritikan seperti yang disuarakan rekan-rekan media,” ujar Abdi Goncing.

“Jadi mohon maaf kepada rekan-rekan media dalam proses penyelenggaraan pilkada serentak yang dilakukan oleh KPU Makadsar. Kami komisioner selalu punya kelemahan maupun kesalahan sehingga melalui forum diskusi ini bisa menambah masukan kepada media,” tambahnya.

Sementara itu, jelang kontestasi Pilkada serentak 2024, sedikitnya 3.735 orang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan untuk bekerja jelang Pilkada serentak 2024.

Dimana Pantarlih melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) jelang kontestasi pemilihan calob Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang dihelat 27 November 2024 mendatang.

“Petugas Pantarlih yang sudah dilantik akan disebar pada 153 kelurahan dari 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar. Tugasnya, memutakhirkan data pemilih dengan melakukan coklit masing-masing pemilih dari rumah ke rumah,” ucap Anggota KPU Makassar Muhammmad Abdi Goncing.

Untuk masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih tersebut, kata dia, sejak dilantik dimulai hari ini 24 Juni-25 Juli 2024 atau selama satu bulan.

“Selain pelantikan, hari ini juga digelar Apel Siaga bagi para Pantarlih sebagai penanda bahwa masa pemutakhiran data pemilih telah dimulai. Apel Siaga dilaksanakan pada masing-masing kecamatan,” katanya.

Usai pelantikan dan apel siaga, lanjut Abdi, Pantarlih diberikan pembekalan yakni bimbingan teknis tentang tata cara pencoklitan serta penggunaan aplikasi e-Coklit.

“Bimbingan teknis itu dilangsungkan pada masing masing kelurahan,” kata Dosen UIN Alauddin Makassar ini, belum lama ini.

Berdasarkan data jumlah pemilih yang akan dicoklit melalui Daftar Pemilih Potensial Pemilu dan Pemilihan (DP4) sebanyak 1.045.583 jiwa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.870 unit.

Sedang, data jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kota Makassar tercatat sebanyak 1.036.965 jiwa. Hasil coklit nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian dikoreksi dan difinalkan menjadi DPT Pilkada Wali Kota Makassar 2024.

Untuk diketahui, jumlah Pantarlih yang dilantik 3.735 orang yang tersebar di 153 kelurahan dari 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar. Masa kerja para pantarlih ini dimulai sejak dilantiknya atau sejak hari, 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024.

error: Content is protected !!