kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Rektor Unifa Bantah Keterlibatan Kampus dalam Kasus TPPO

Rektor Unifa Bantah Keterlibatan Kampus dalam Kasus TPPO
Ilustrasi kasus TPPO (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah melakukan kajian serius terkait dugaan keterlibatan 33 perguruan tinggi di Indonesia dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob di Jerman. Dalam konteks Sulawesi Selatan, Universitas Fajar (Unifa) juga disebut terlibat dalam kasus tersebut.

Namun, Rektor Unifa, Mulyadi Hamid, dengan tegas membantah keterlibatan kampus yang dipimpinnya dalam praktik TPPO.

Pemprov Sulsel

Menurutnya, Unifa tidak terlibat dalam aktivitas ilegal semacam itu dan menegaskan komitmen universitas untuk mematuhi nilai-nilai etika dan hukum.

Mulyadi menyatakan bahwa meskipun Unifa memiliki satu mahasiswi yang berpartisipasi dalam program tersebut, mahasiswi tersebut telah kembali ke tanah air dan menjalankan tugasnya sesuai job deskripsi dengan pengawasan dari dosen pendamping di Jerman.

“Kami memang punya mahasiswi yang lolos namun dia sekarang sudah kembali, dia di sana baik-baik saja, bekerja sesuai dengan jobdesknya dan di sana dia punya dosen pendamping yang selalu mengawasi gerak-geriknya,” ujarnya, Jumat (29/3).

Mulyadi juga menegaskan bahwa setiap program kerja paruh waktu atau magang yang diikuti oleh mahasiswa Unifa dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan etika yang berlaku. Unifa juga memberikan pendampingan dan pengawasan ketat terhadap mahasiswa yang mengikuti program kerja paruh waktu di luar negeri, termasuk di Jerman.

Mulyadi menyebut kesiapannya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dalam penyelidikan terkait klaim tersebut dan siap memberikan data dan informasi yang diperlukan untuk membuktikan tidak adanya keterlibatan Unifa dalam kasus TPPO yang dituduhkan.

Dengan penegasan tegas Mulyadi berharap klaim tentang keterlibatan kampus dalam kasus TPPO dapat segera terbantahkan. Sebab Universitas tetap berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas dan menjaga reputasinya di mata masyarakat, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Anak itu bahkan berencana untuk kembali lagi ke sana. Kemarin dia magang di Amazon, tapi karena adanya pemberitaan ini, dia jadi urung, semoga pemberitaan ini segera mereda,” tutup Mulyadi.