KabarSelatan.id – Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan adanya dugaan penggelembungan anggaran (mark up) di Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto.
Dugaan ini muncul usai Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar melakukan investigasi dan olah data saat menemui Kabid SMP Diknas Jeneponto diruang kerjanya.
"Pihak Kami menduga adanya penggelembungan anggaran (Mark Up) yang dilakukan oleh Bidang SMP Dinas Pendidikan Jeneponto melalui pengadaan perlengkapan siswa di sejumlah Sekolah SMP di Jeneponto yang diduga tak sesuai dengan jumlah anggaran," kata Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar, Selasa (21/11).
Ia menyebut pengadaan yang nilainya mencapai Rp 3 milyar yang sumber anggarannya berasal dari dari Dana Alokasi Umum (DAU-Earmark) diklaim tak sesuai.
"Setelah Kami hitung-hitung nilainya berdasarkan item, Jumlah anggaran Rp 3 milyar lebih tersebut di nilai harga terlalu tinggi pengadaan perlengkapan Sekolah yang disalurkan Bidang SMP Diknas Jeneponto," cetusnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang SMP Diknas Jeneponto, Syahru Ramadhani mengakui jika semua perlengkapan Siswa SMP sudah sesuai dengan harga pembelian. Bahkan, sejumlah item perlengkapan tersebut juga sudah ditambahkan Logo Pemkab Jeneponto.
" Kami belanjakan sudah sesuai berdasarkan dengan harga katalog," katanya usai dikonfirmasi langsung diruang kerjanya.
Selain itu, semua jenis perlengkapan yang sudah disalurkan oleh pihaknya memiliki kualitas yang baik. Hal tersebut dibuktikan setelah beberapa pihak melakukan pengecekan langsung.
" Saat penyerahan simbolis dilakukan, Pak Kajari, Polisi, pihak Inspektorat langsung memeriksa barang tersebut dan hasilnya mereka puas dengan kualitasnya,"














