KabarSelatan.id — Pergantian Antara waktu (PAW) Anggota DPRD Jeneponto Muhammad Ansar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus bergulir.
Pasalnya, Legislator kelahiran Ujung Pandang 13 Februari 1967 ini enggan mengundurkan diri dari Partai Pimpinan Muhaimin Iskandar.
Padahal sebelumnya, Muhammad Ansar Karaeng Tinggi ini diketahui telah menyeberang ke Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ketika namanya didaftarkan sebagai bacaleg oleh Pimpinan Partai Andi Mappatunru ke Kantor KPU Jeneponto dengan bekal surat penguduran diri dari Partai PKB.
Namun ternyata, Ansar dikabarkan tak mengakui jika dirinya dicalonkan sebagai bacaleg Partai Hanura. Alhasil, Ansar pun melakukan manuver dengan mengirimkan surat ke DPRD Jeneponto agar proses PAW tak dilakukan oleh Pimpinan.
Penolakan itu pun dilakukan Ansar melalui surat yang dikirim ke Pimpinan DPRD Jeneponto agar tak melakukan proses PAW. Hal ini berdasarkan Surat yang masuk ke Ketua DPRD Jeneponto lalu diteruskan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto pada 21 Juli 2023 lalu.
Merasa mendapat ancaman melalui surat yang dilayangkan Muhammad Ansar, Ketua BK DPRD Jeneponto H. Awaluddin Sinring langsung bergerak cepat dengan melakukan konsultasi sekaligus koordinasi bersama Anggota BK DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Ady Andar di Gedung DPRD Provinsi Sulsel. Selasa (26/07).
Menindaklajuti hal itu, Anggota BK DPRD Provinsi Sulsel Ady Ansar mengatakan, surat itu harus segera ditindaklajuti oleh Pimpinan DPRD Jeneponto melalui mekanisme.
" Terlebih dahulu mengkonfirmasi ke Mahkamah partainya kebenaran surat ini. Tapi yang jelas kalau surat itu memang betul dibenarkan oleh mahkamah partai maka itu sudah harus ditindaklajuti oleh pimpinan DPR," kata Ady Ansar.
Bahkan, politisi dari Partai Nasdem ini secara terang-terangan menyebut Muhammad Ansar semestinya bersikap gentleman.
"Ini kan ceritanya dia (Muhammad Ansar) mengundurkan diri atau dipecat tentu berbeda pak. Mestinya saudara ini (Muhammad Ansar) yang di DPRD Gentle saja, kalau memang mau pindah ya, langsung pindah saja," ucap Ady.
Sementara itu, hal senada juga diungkapkan oleh Ketua BK Jeneponto H. Awaluddin Sinring saat dikonfirmasi Kabarselatan.id pada Rabu (26/07) malam.
"Jadi yang saya itu konsultasikan kemarin dari PPT PKP terkait pengusulan PAW saudara Ansar Karaeng Tinggi. Nah dari hasil itu, kemudian saya pertanyakan, kenapa sampai sudah 1 bulan ini pimpinan tidak menindaklanjuti," ujarnya.
Lantas, lanjut Politisi Partai PAN ini mengatakan untuk menjaga marwah BK DPRD Jeneponto, pihaknya harus melakukan pertemuan bersama DPRD Provinsi untuk membahas polemik ini.
"Jadi begini, karena ada surat yang masuk ke pimpinan dari saudara Ansar ini untuk tidak melakukan proses. Itulah mengapa saya jaga itu sebagai Badan Kehormatan atau untuk menjaga nama baik lembaga terhadap adanya ancaman seperti ini untuk tidak melakukan proses PAW," ungkap Legislator PAN ini.
Nah saya coba konfirmasi, makanya saya ambil langkah ke Provinsi untuk melakukan konsultasi. Dari hasil konsultasi dengan BK DPRD Provinsi memang sebaiknya kalau sudah ada surat dari DPP itu sudah harus segera ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR.
Tetapi dengan catatan lanjutnya, terlebih dahulu harus mengkonfirmasi ke Mahkamah partainya tentang kebenaran surat tersebut. Apakah mekanismenya sudah benar atau tidak.
"Kemudian, mestinya saudara ini yang di DPRD mestinya Gentle katanya, kalau memang mau pindah ya, langsung pindah saja, intinya seperti itu. Dia bilang pak haji dari fraksi Nasdem, saya juga pernah seperti itu, saya langsung gentleman bilang saya mau mundur pak. PAW-kan saya, proses ini. Intinya seperti itu. Jadi seperti itu hasil konsultasinya," kata pria kelahiran 15 September 1970 ini.
Setelah mendapatkan petunjuk dari hasil rapat ini, Awaludddin mengaku dalam jangka waktu dekat akan melakukan pertemuan bersama ketiga pimpinan DPRD Jeneponto.
Dikonfirmasi terkait kebenaran surat penguduran diri Muhammad Ansar Ke PKB yang beredar di Sosmed, Awaluddin mengungkapkan belum bisa memastikan hal tersebut.
"Ya, Secara fisiknya juga saya belum pernah lihat, makanya dari surat Copy itu, saya ini, ih kenapa sampai ada ancaman-ancaman seperti ini ke pimpinan untuk tidak melakukan PAW," tandasnya.
Nantinya kata dia, apabila hal ini sudah diproses lalu kemudian yang bersangkutan terbukti dan menolak keputusan maka silahkan menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang ada.
"Apabila dia (Ansar) keberatan ya PTUN-kan saja. Dan saya berharap di DPRD ini tidak harus mati bola disini. Jadi nantinya saya akan konfirmasi kembali ke Mahkamah partainya, kalau memang sudah cocok ya lanjutkan.
Selain H. Awaluddin, rapat tersebut juga dihadiri Wakil ketua DPRD Jeneponto H. Imam Taufik HB bersama Tiga anggota DPRD Jeneponto lainnya didampingi dua staf pendamping.














