KABARBUGIS.ID – Ratusan masyarakat Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang melakukan aksi unjuk rasa tolak tambang ilegal di kantor DPRD Pinrang, Rabu (14/10).
Massa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Mattiro Bulu itu mengecam tindakan pelaku tambang ilegal, khususnya tambang galian C yang tak mengantongi ijin.
Masyarakat Mattiro Bulu ini menolak keras adanya tambang ilegal yang ada di Kelurahan Manarang dan sekitarnya.
“Kami mendesak pihak yang terkait untuk segera menindak lanjuti keluhan masyarakat akan dampak dari tambang tersebut,” kata Chandra Alam salah satu peserta aksi dalam orasinya.
Ia menilai jika tidak dilakukan penutupan paksa. Aktivitas tambang itu akan berdampak pada sektor pertanian sekitar, bahkan pemukiman warga akan terancam.
"Kami meminta kepada Anggota DPRD Pinrang untuk segera mungkin mengambil langkah-langkah penutupan tambang ilegal itu dan tangkap pelaku tambang ilegal itu," desaknya.
Sementara itu, Kepala Desa Padakkalawa Haidar Ahmad meminta kepada Anggota DPRD Pinrang untuk duduk bersama membahas keluhan masyarakat Mattiro Bulu, khususnya warga Manarang dan Padakkalawa.
“Sudah meresahkan masyarakat adanya tambang itu, apalagi lokasi tambang berdekatan dengan tanah garapan warga saya, seperti kebun dan pemukiman dan saya meminta agar tambang ilegal tersebut ditutup secara permanen,” Harapnya.
Dari pantauan KabarBugis.id ratusan massa aksi diterima dan disambut oleh Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Andi Pallawagau Kerrang.
Andi Pallawagau Kerrang mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait adanya tambang ilegal yang ada di Mattiro Bulu.
"Yang melakukan tambang itu bandel, sudah mendapat teguran dari kepala dinas Perizinan dan Kepolisian, tetapi masih beroperasi," bebernya.
Tak hanya itu Andi Pallawagau juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal tersebut.
"Saya meminta menangkap pelaku tambang ilegal yang meresahkan masyarakat Mattiro Bulu," tegasnya.














