kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

WR III Siapkan Sanksi Berat Bagi Pelaku Pengeroyokan di Unismuh

banner 468x60

KabarMakassar.com — Pihak Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar siapkan sanksi berat bagi para pelaku pengeroyokan mahasiswa oleh seniornya yang terjadi dan viral di media sosial pada Senin (29/05) kemarin.

Diberitakan sebelumnya satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka sudah ditangkap dan empat orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pemprov Sulsel

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unismuh Makassar, Muhammad Tahir mengatakan pihaknya menyiapkan sanksi berat bagi para terduga pelaku.

Pihaknya akan memberikan sanksi tegas berdasarkan aturan akademik dan kode etik kemahasiswaan oleh dewan kehormatan.

"Kami terapkan dalam pemberian sanksi sesuai dengan kode etik kemahasiswaan," ungkapnya saat hadir di tengah-tengah Konferensi Pers Polrestabes Makassar, Jumat (02/06).

Meski tak disebutkan secara spesifik sanksi yang bakal diberikan, pihaknya menyebut kemungkinan adanya Drop Out (DO).

"Tergantung hasil penyelidikan nantinya setelah ini kami akan terima daftar nama-nama terduga pelaku," katanya.

Pihaknya pun menegaskan telah mengambil tindakan dengan membentuk tim investigasi internal yang akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Nantinya terkait sanksi akan diproses oleh Dewan Kehormatan, Etik, dan Advokasi," jelasnya.

PDAM Makassar