KabarMakassar.com — Dua Calon Jemaah Haji (CJH) dipulangkan dan ditunda keberangkatannya karena terlambat mendapatkan vaksin meningitis.
Dua CJH tersebut merupakan pasangan suami istri asal Kota Makassar yang dipulangkan dari Asrama Haji Sudiang.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengatakan kedua CJH yang tergabung dalam kloter lima tersebut dipulangkan dan ditunda keberangkatannya sebab baru mendapatkan vaksin meningitis 6 hari sebelum keberangkatan.
Sementara aturan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi mengharuskan para CJH untuk melakukan vaksin meningitis 14 hari sebelum keberangkatan.
Meski begitu, pihaknya tetap akan memberangkatkan kedua jemaah tersebut di kloter lainnya.
"Tahun ini diberangkatkan, menunggu seat kosong," ungkapnya, Jumat (02/06).
Diketahui hingga Sabtu (03/02), Embarkasi Haji Makassar telah memberangkatkan sebanyak 14 kloter dari 41 kloter yang akan berangkat melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Mekah.














