KabarMakassar.com — Pengamat politik dan kebijakan publik Muhammad Asratillah menilai Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, harus segera mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas politik di tengah bergulirnya usulan hak angket DPRD Kabupaten Gowa.
Menurut Asratillah, kemampuan Husniah mengelola komunikasi politik dan memulihkan kepercayaan publik menjadi faktor paling menentukan untuk bertahan dari tekanan politik yang saat ini berkembang.
“Langkah paling penting bagi Husniah sekarang adalah mengendalikan komunikasi politik dan membangun kembali kepercayaan publik,” ujar Asratillah, Jumat (29/05).
Ia menilai pendekatan defensif saja tidak cukup menghadapi situasi politik yang semakin sensitif setelah 40 anggota DPRD Gowa menandatangani usulan hak angket terhadap Husniah.
Usulan tersebut muncul di tengah isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Husniah dengan seorang sopir berinisial WA. DPRD Gowa dijadwalkan menggelar rapat paripurna pembahasan hak angket pada Senin (25/5)
Asratillah menyebut Husniah perlu tampil terbuka kepada publik dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal agar tidak memunculkan persepsi negatif yang semakin luas di masyarakat.
“Ia harus tampil tenang, terbuka, dan menunjukkan bahwa pemerintahan tetap berjalan normal,” katanya.
Selain menjaga komunikasi dengan masyarakat, Husniah juga dinilai perlu memperbaiki hubungan politik dengan DPRD agar situasi tidak berkembang menjadi konflik kelembagaan yang berkepanjangan.
“Menjaga komunikasi dengan DPRD sangat penting supaya situasi ini tidak berubah menjadi konflik kelembagaan yang semakin tajam,” lanjutnya.
Asratillah mengatakan ancaman terbesar dari hak angket bukan semata persoalan hukum, melainkan dampak terhadap legitimasi politik kepala daerah di mata publik.
Ia menjelaskan masyarakat saat ini tidak hanya menilai kinerja pemerintahan, tetapi juga memperhatikan stabilitas moral dan politik seorang pemimpin daerah.
“Ketika isu terus bergulir dan DPRD ikut masuk melalui hak angket, publik akan mulai bertanya apakah pemerintahan masih fokus bekerja atau justru sibuk menghadapi konflik internal,” jelasnya.
Menurut dia, kondisi tersebut dapat memicu kelelahan politik di tengah masyarakat dan mengganggu efektivitas pelayanan publik apabila tidak segera diredam.
Meski begitu, Asratillah menegaskan hak angket tidak otomatis dapat menjatuhkan Husniah dari kursi Bupati Gowa.
“Secara konstitusional, hak angket tidak otomatis menggulingkan kepala daerah. Prosesnya masih panjang dan membutuhkan dasar pelanggaran yang kuat,” tegasnya.
Ia juga menilai dukungan tujuh fraksi dan 40 anggota DPRD terhadap usulan hak angket menunjukkan adanya dinamika politik yang tidak sederhana.
“Langkah sebesar itu biasanya lahir dari akumulasi komunikasi politik, rivalitas elite, tekanan publik, dan pembacaan situasi politik yang berkembang,” tukas Asratillah.















