kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Anggota DPRD Makassar Sebut LPM Punya Peran Penting Bangun Kota Makassar

KabarMakassar.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Muchlis Misbah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) no. 41 tahun 2001 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Dalam Daerah Kota Makassar di Hotel Grand Town, Minggu (27/2).

Dalam sambutannya, Muchlis Misbah mengatakan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) harus bisa melakukan sinkronisasi dengan unsur kelurahan.

“Perda ini saya sosialisasikan karena saya ingin memberikan pemahaman peranan lembaga LPM di tengah masyarakat,” ungkapnya

Politisi Hanura itu mengatakan, LPM memiliki fungs untuk menyusun rencana pembangunan yang partisipatif dan menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat.

“Makanya saya bilang perlu ada sinkronisasi antara pihak kelurahan dan LPM. Karena LPM itu berdungsu untuk melaksanakan dan megendalikan pembangunan,” jelasnya.

Ia juga berharap, ke depannya pihak kelurahan dan LPM bisa bekerja dengan mengedepankan persatuan dan harmonisasi untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar.

“Mudah-mudahan ke depan bisa bekerja dengan baik untuk kepentingan pembangunan Makassar,” pungkasnya .

Sementara itu, Harun Rani yang juga hadir sebagai narasumber menjelaskan penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat kelurahan harus bisa dikedepankan.

“LPM ini harus melakukan koordinasi dan  dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat kelurahan,” jelasnya.

 

error: Content is protected !!