KabarMakassar.com — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menegaskan perlunya pembenahan tata niaga gula nasional secara menyeluruh untuk melindungi petani tebu, menjamin kebutuhan industri, sekaligus menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga gula bagi masyarakat.
Menurut Andre, gula merupakan komoditas strategis yang memiliki peran penting terhadap ketahanan pangan, kesejahteraan petani tebu, keberlangsungan industri, serta stabilitas ekonomi nasional. Namun, tata niaga gula masih menghadapi sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi.
“Gula merupakan komoditas strategis yang berperan penting bagi ketahanan pangan, kesejahteraan petani tebu, keberlangsungan industri, dan stabilitas ekonomi nasional. Namun, tata niaga gula masih menghadapi persoalan produktivitas dan rendemen yang rendah, keterbatasan efisiensi pabrik, ketidaksinkronan data produksi dan kebutuhan, ketidakpastian kebijakan impor, serta panjangnya rantai distribusi,” ujar Andre, Senin (21/9).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menilai kondisi tersebut membutuhkan pembenahan tata niaga gula yang terintegrasi, transparan, dan berkeadilan. Langkah tersebut diperlukan agar kepentingan petani, industri, dan masyarakat dapat berjalan secara seimbang.
Sehingga, lanjutnya, diperlukan pembenahan tata niaga gula secara menyeluruh, terintegrasi, transparan, dan berkeadilan untuk melindungi petani, menjamin kebutuhan industri, serta menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi Masyarakat.
Melalui RDPU tersebut, Panja Gula Komisi VI DPR RI ingin menggali masukan dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia, khususnya mengenai kepastian harga dan penyerapan gula petani, transparansi rantai distribusi, penguatan posisi tawar petani, pola kemitraan dengan pabrik gula, serta pengaturan waktu, volume, dan peruntukan impor.
Hal itu diperlukan untuk mewujudkan tata niaga gula yang adil dan transparan serta berpihak kepada petani tebu, dengan tetap memperhatikan kebutuhan konsumen dan industri nasional.
Oleh karenanya, Ia meminta narasumber yang hadir dan seluruh pemangku kepentingan menyampaikan pandangan secara terbuka, objektif, dan berbasis data. Selain itu, Panja Gula mengharapkan adanya usulan konkret mengenai perbaikan regulasi, kelembagaan, mekanisme pengawasan, hingga langkah implementasi yang dapat segera dilaksanakan.
Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penting bagi Panja Gula Komisi VI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat mendorong tata niaga gula nasional yang lebih adil, transparan, efisien, dan berkelanjutan.
“Perbaikan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi petani tebu, menjamin kebutuhan industri dan masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian serta ketahanan pangan nasional,” tukasnya.













