kabarbursa.com
kabarbursa.com

Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Narkoba ‘Joker Malaysia’, Sita 9 Kg Sabu

Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan 'Joker Malaysia', Sita 9 Kg Sabu
Ilustrasi (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap jaringan peredaran narkotika yang disebut sebagai jaringan “Joker Malaysia”.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tujuh orang dan menyita barang bukti berupa 9 kilogram sabu beserta 10.255 butir ekstasi.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan di lima lokasi berbeda, yaitu Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan juga Kota Depok.

Kasus ini bermula dari penemuan barang bukti sabu di Jalan Barawaja, Kota Makassar pada Sabtu (20/06). Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga penangkapan terakhir dilakukan disebuah hotel di kawasan Parung, Depok pada Rabu (26/08).

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengatakan total tujuh orang telah diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 9 kilogram sabu dan 10.255 butir ekstasi. Total tersangka yang diamankan ada 7 orang,” ujarnya, Sabtu (05/09).

Ketujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW. Menurut polisi, mereka merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu yang terhubung dengan bandar asal Malaysia.

Lulik mengatakan jaringan itu disebut sebagai jaringan “Joker Malaysia”. Sebutan itu merujuk pada ciri kemasan sabu yang digunakan jaringan tersebut.

“Jadi jaringan ini merupakan jaringan Joker Malaysia. Mereka menggunakan pembungkus berwarna hitam berlogo gambar wajah Joker untuk sabu yang akan diedarkannya,” ucap Lulik.

Jaringan tersebut, kata Lulik, diduga mengirimkan narkotika ke sejumlah wilayah di Indonesia. Peredarannya disebut mencakup empat kota, diantaranya Medan, Jakarta, Surabaya serta Makassar.

Polisi kemudian melakukan pengungkapan secara bertahap di sejumlah daerah. Meski penangkapan dilakukan di lokasi berbeda, ketujuh orang yang diamankan disebut masih berada dalam satu jaringan.

“Barang bukti sabu dan ekstasi yang kami dapat ini merupakan akumulasi dari pengungkapan dan penangkapan yang dilakukan di Makassar, Pinrang, Surabaya, Pasuruan dan Depok,” pungkasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.