kabarbursa.com
kabarbursa.com

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Sarang Walet di Luwu Ditangkap, Satu Masuk DPO

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Sarang Walet di Luwu Ditangkap, Satu Masuk DPO
Tim URC Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Satreskrim Polres Luwu menangkap terduga pelaku pencurian sarang walet (Dok: Ist)

KabarMakassar.com Tim URC Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Satreskrim Polres Luwu menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian sarang burung walet di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial JM (40), BI (24), dan KS (18). BI dan KS diketahui merupakan pasangan suami istri.

Mereka ditangkap pada Kamis (03/09) setelah polisi melakukan penyelidikan terkait sejumlah kasus pencurian sarang burung walet di wilayah Luwu.

Penangkapan bermula saat polisi melakukan penyelidikan terhadap JM di Kabupaten Wajo. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap BI dan KS di kediaman mereka yang juga berada di Wajo.

Katim 1 Resmob Polda Sulsel, Aiptu Arsyad Samosir, mengatakan ketiga terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian sarang burung walet sebanyak sembilan kali di Kabupaten Luwu sepanjang Agustus 2026.

“Dari ketiga orang yang diinterogasi, pengakuan mereka sudah sembilan kali melakukan pencurian sarang burung walet di Kabupaten Luwu,” kata Arsyad.

Dari sembilan aksi tersebut, total kerugian para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Untuk aksi terakhir, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Sementara delapan lokasi lainnya masih dalam proses identifikasi oleh Polres Luwu.

Polisi selanjutnya mengarahkan para korban di lokasi lainnya untuk membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan tersebut disebut memiliki pembagian tugas. Seorang pria berinisial BS diduga berperan sebagai eksekutor utama.

BS saat ini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan pengejaran terhadapnya.

“Yang DPO itu selaku eksekutor. Sementara yang perempuan mengawasi sekitar, ada yang standby di atas mobil, dan satu lagi ikut mengawasi lokasi,” ujar Arsyad.

Sementara tiga orang yang telah ditangkap diduga berperan memantau situasi di sekitar lokasi pencurian serta menjadi sopir kendaraan yang digunakan untuk perjalanan dari Wajo menuju Luwu.

Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Markas Resmob Polda Sulsel di Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Polres Luwu untuk menjalani proses hukum terkait dugaan pencurian sarang burung walet tersebut.

Polisi masih memburu BS dan mendalami sejumlah kasus pencurian lainnya yang diduga berkaitan dengan komplotan tersebut.