kabarbursa.com
kabarbursa.com

DPO Curanmor Makassar Ditangkap di Mamuju Tengah, 86 Motor Diamankan

DPO Curanmor Makassar Ditangkap di Mamuju Tengah, 86 Motor Diamankan
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial FJ (25) yang diduga terlibat dalam komplotan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari hasil pengembangan kasus, polisi menyita sebanyak 86 unit sepeda motor hasil curian.

Penangkapan dilakukan Unit Resmob Polda Sulsel bersama Polsek Tamalate di lokasi persembunyian pelaku di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, pada Senin (25/5). FJ disebut sebagai salah satu dari lima anggota komplotan curanmor yang beroperasi di Makassar dan sejumlah wilayah lain di Sulawesi Selatan.

“Pelaku yang diamankan itu merupakan salah satu dari lima komplotan pelaku curanmor,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Sabtu (30/5).

Wawan mengungkapkan, FJ memiliki peran cukup besar dalam jaringan tersebut. Selain diduga ikut melakukan pencurian kendaraan, pelaku juga berperan sebagai penadah, penjual, hingga pihak yang mengatur distribusi motor hasil curian kepada para pembeli.

“Peran yang bersangkutan ini, yang pertama dia juga memetik sendiri kemudian dia juga melempar, menjual dan dia mengkoordinir dari beberapa pembeli kendaraan bodong tersebut,” pungkasnya.

Dari hasil pengembangan perkara, polisi berhasil mengamankan sekitar 86 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian. Puluhan kendaraan tersebut ditemukan tersebar di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan.

“Setelah dikembangkan perkara ini didapati kurang lebih 86 kendaraan motor hasil pencurian yang dilakukan dari Makassar hingga ke Luwu Timur,” jelas Wawan.

Polisi juga mencatat terdapat lebih dari 30 laporan polisi yang berkaitan dengan aksi komplotan tersebut. Laporan itu berasal dari beberapa polsek maupun polres jajaran Polda Sulsel.

“Untuk total laporan polisi kami menerima dan mendatakan lebih dari tiga puluh LP dari beberapa Polsek maupun Polres jajaran di Polda Sulsel,” tuturnya.

Saat ini FJ telah diserahkan ke penyidik Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran kendaraan hasil curian tersebut.

error: Content is protected !!