kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Makassar Targetkan 1.000 Sertifikat Aset 2026, Fokus Lahan Bebas Sengketa

Makassar Targetkan 1.000 Sertifikat Aset 2026, Fokus Lahan Bebas Sengketa
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pertanahan mempercepat pengamanan aset daerah melalui program pensertifikatan besar-besaran pada 2026.

Target ambisius dipasang, yakni 1.000 bidang tanah harus memiliki legalitas resmi guna mencegah potensi sengketa dan memperkuat penguasaan aset.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, menegaskan bahwa pencapaian target tersebut bergantung pada sinergi seluruh organisasi perangkat daerah sebagai pengguna aset.

“Target kita tahun 2026 ada 1.000 bidang tanah yang disertifikatkan. Tapi itu harus didorong bersama, semua OPD harus aktif mengusulkan asetnya,” ujarnya, usi mengikuti Rapat Kerja Penangan Aset, Rabu (08/04).

Ia menekankan, proses pengusulan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pemkot hanya akan memprioritaskan aset yang berstatus clean and clear agar proses sertifikasi tidak terhambat persoalan hukum.

“Yang kita dahulukan adalah aset yang tidak bermasalah. Kalau clean and clear, prosesnya bisa cepat dan tidak terkendala,” tegasnya.

Dari sisi jenis aset, pemerintah memprioritaskan fasilitas umum dan fasilitas sosial, terutama sekolah, puskesmas, serta infrastruktur jalan. Untuk sektor jalan, tercatat ribuan ruas masih masuk dalam daftar inventarisasi dan akan disisir bertahap untuk disertifikatkan.

Selain itu, aset yang berkaitan dengan program strategis juga menjadi prioritas utama. Salah satunya kawasan Untia yang sebelumnya telah disertifikatkan seluas 23 hektare, meski masih menyisakan sebagian kecil lahan yang dalam proses.

Sementara itu, rencana pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di kawasan TPA Antang juga ikut didorong dari sisi legalitas lahan. Kebutuhan awal sekitar 5 hektare kini tengah diproses melalui inventarisasi dan konsolidasi dokumen kepemilikan warga.

Di tengah target besar tersebut, progres awal mulai terlihat. Saat ini, sekitar 50 bidang tanah telah masuk tahap proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tinggal menunggu penerbitan sertifikat.

“Sudah ada sekitar 50 yang berproses di BPN. Kita harapkan tidak ada kendala sehingga bisa segera terbit,” jelasnya.

Pemkot Makassar optimistis target 1.000 sertifikat dapat tercapai, meski diakui membutuhkan kerja lintas sektor yang masif. Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi pendukung agar seluruh OPD terlibat aktif dalam percepatan pengamanan aset.

“Ini kerja besar, tapi kami optimis bisa tercapai. Tahun 2026 kita harapkan jadi momentum pengamanan aset daerah secara maksimal,” tukasnya.

error: Content is protected !!