KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi membuka penjualan langsung material bangunan eks Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang akan dibongkar.
Diketahui gedung DPRD kota Makassar mengalami rusak parah usai dibakar masa aksi pada 28 Agustus 2025 lalu.
Kepala BPKAD Makassar, Muhammad Dakhlan, menyampaikan bahwa penjualan ini merupakan bagian dari pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah tidak digunakan.
“Material bangunan eks kantor DPRD akan dijual melalui mekanisme penawaran langsung sesuai ketentuan,” ujarnya dalam pengumuman resmi di akun Somed milik BPKAD, Rabu (01/04).
Dalam pengumuman resmi itu, nilai limit atau harga dasar penjualan ditetapkan sebesar Rp572.619.000. “Proses penawaran itu dibuka pada 5 hingga 9 April 2026, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WITA,” jelasnya.
Peserta yang berminat diwajibkan menyampaikan surat penawaran harga secara langsung ke Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) BPKAD Makassar di Kantor Balaikota Makassar Jalan Ahmad Yani.
Sebelum mengikuti penawaran, calon peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan pengecekan langsung objek material pada 1 hingga 3 April 2026 di lokasi eks Kantor Sekretariat DPRD.
“Pengecekan objek dibuka agar peserta mengetahui kondisi material yang akan dibeli,” jelasnya.
Pengumuman pemenang dijadwalkan pada 10 April 2026 pukul 16.30 WITA dan akan disampaikan melalui kontak resmi yang telah ditentukan panitia.
Penjualan ini berkaitan dengan kondisi gedung DPRD Makassar yang sebelumnya mengalami kerusakan berat akibat insiden kebakaran pada 2025, sehingga sebagian bangunan harus dibongkar dan materialnya dilepas.
Pemkot menegaskan proses penjualan dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari optimalisasi aset daerah serta upaya transparansi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik pemerintah.














