KabarMakassar.com — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengkritik kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang kerap dilakukan pemerintah daerah. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menurunkan kepatuhan wajib pajak dalam jangka panjang.
Jufri Rahman yang ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Selatan berujar, pemutihan pajak memang dapat meningkatkan pendapatan daerah secara sementara. Namun, kebijakan yang dilakukan berulang justru mendorong masyarakat menunda kewajiban membayar pajak.
“Banyak juga ini pajak kendaraan kan tertunggak. Selalu itu Bapenda melakukan pemutihan. Saya tanya, kenapa pemutihan? Dijawab, kalau setiap pemutihan, pasti terjadi peningkatan pendapatan. Saya bilang, ya, tahun ini, tahun berikutnya dia menunggak lagi karena dia pikir akan ada pemutihan. Seperti itu,” ujar Jufri, Senin (19/01/2026).
Ia menilai kebiasaan pemutihan justru membentuk pola pikir keliru di tengah masyarakat. Wajib pajak, kata dia, menjadi tidak takut menunggak karena berharap akan ada penghapusan denda di kemudian hari.
“Kalau menurut saya, tindakan seperti itu pada awalnya baik, lama-kelamaan itu malah menjadi perseden buruk, membuat orang menunggak. Jangan takut tidak bayar, karena kalau nanti lama tidak dibayar, ada pemutihan,” jelas Jufri.
Sebagai gantinya, Jufri mendorong peningkatan kinerja aparat pemungut pajak melalui kerja lintas sektor. Pemerintah provinsi juga melibatkan aparat kepolisian, serta aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk mendukung penagihan di lapangan.
“Jadi memang harus proaktif ini para aparat pemungut itu harus proaktif. Kerjasama lintas sektor itu menjadikan keniscayaan. Pemerintah provinsi sendiri itu bekerjasama dengan polisi. Kita minta kepada seluruh pegawai PPPK, ASN kita untuk turun tangan,” bebernya.
Ia mengakui realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 belum mencapai target maksimal. Kondisi ekonomi masyarakat yang sedang melemah menjadi faktor utama rendahnya tingkat pembayaran pajak kendaraan.
“Sebenarnya Bapenda itu sudah sangat maksimal bergerak di lapangan. Tapi kenapa capaian realisasi kita tidak sampai maksimal di tahun 2025? Itu karena kondisi rakyat seperti saya katakan tadi memang sedang tidak baik-baik saja. Bukan rakyat tidak mau bayar, tidak ada yang dipakai membayar,” pungkas Jufri.














