KabarMakassar.com — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Provinsi Sulsel, di Jalan Amirullah, Kamis (20/11) siang.
Tindakan ini disinyalir berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024 yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, dan berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polisi Militer.
Sejumlah ruangan yang terpantau digeledah di antaranya ruangan Kepala Bidang Hortikultura dan ruangan sub bagian keuangan.
Kegiatan pemeriksaan di kantor dinas tersebut selesai sekitar pukul 15.30 WITA. Setelah itu, tim penyidik bergerak menuju Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel yang berada di kompleks Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, untuk melanjutkan rangkaian penyelidikan.














