KabarMakassar.com — Tawuran antar warga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali pecah di sejumlah titik. Bentrok tersebut melibatkan pemuda hingga anak dibawah umur, menggunakan senjata tajam.
Tawuran antar warga yang mencekam tersebut kembali pecah di sejumlah titik Kecamatan Tallo, seperti Kampung Sapiria, Kampung Borta, Jalan Lembo, Jalan Layang, hingga Jalan Tinumbu Lorong 148.
Dalam bentrok tersebut, warga saling serang menggunakan Sajam seperti busur panah, petasan, hingga bom molotov. Salah satu rumah warga sempat terbakar akibat lemparan molotov, namun api berhasil dipadamkan sebelum meluas.
Ironisnya, bentrok kembali pecah tak lama setelah pos pengamanan gabungan yang dijaga oleh personil Polri, TNI, dan Satpol PP ditarik setelah berjaga selama satu bulan lamanya, pasca serangkaian bentrok sebelumnya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menerangkan bahwa aparat gabungan telah melakukan berbagai langkah pencegahan, termasuk mempertemukan tokoh masyarakat dari kedua belah pihak dan menggelar kegiatan kebersamaan bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Sebenarnya semua pihak sudah sepakat untuk tidak lagi melakukan tawuran. Kami juga sudah menempatkan pos pengamanan dari Brimob, TNI, dan Satpol PP selama kurang lebih satu bulan. Situasi sempat kondusif, tapi setelah pasukan kami tarik, tawuran kembali terjadi,” kata Arya, Jumat (07/11).
Menurut Arya, aparat keamanan tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa ketertiban hanya dapat bertahan jika tumbuh dari kesadaran bersama, bukan semata karena pengawasan aparat.
“Kalau masyarakat hanya tertib kalau diawasi, tentu sulit menjaga keamanan jangka panjang. Harus ada keinginan bersama, terutama dari para orang tua, untuk menjaga anak-anaknya. Karena pelaku tawuran ini kebanyakan masih anak-anak,” tegasnya.
Arya juga menyoroti tindakan warga yang menghalangi aparat ketika melakukan penyisiran untuk mengamankan situasi agar kondusif. Tindakan tersebut, diduga mereka takut anaknya yang terlibat bentrok akan diamankan pihak kepolisian.
“Ini anggapan yang keliru. Kalau ingin anaknya tidak terlibat kasus hukum, ya jangan dibiarkan ikut tawuran. Kami ini berupaya melindungi masyarakat yang tidak bersalah. Kalau ada yang ditangkap, pasti karena memang melakukan kesalahan,” jelas Arya.
“Pelaku-pelaku kriminal jangan dilindungi. Kalau ada yang sengaja menutupi atau menghalangi proses hukum, itu juga bisa kami tindak,” tegasnya.
Kendati demikian, Arya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi untuk ikut aksi tawuran tersebut, ia juga berharap warga ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungannya masing-masing.
“Pertama, jangan terprovokasi. Kedua, jangan memprovokasi. Ketiga, jangan jadi penonton. Keempat, didik anak-anak dengan baik. Kelima, kalau memang bersalah, jangan ditutupi — lebih baik diserahkan ke pihak berwajib agar bisa dibina,” pesannya.
Arya menuturkan aparat kemanan kembali melakukan pengamanan di lokasi di kawasan utara Kota Makassar, untuk mencegah kembalinya tawuran antar warga.
“Kami sudah menempatkan kembali personel di titik rawan dan berharap situasi ini benar-benar kondusif. Jangan sampai ada korban lagi,” pungkasnya














