kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Appi Ajak Warga Sadari Pentingnya Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah Massal

Appi Ajak Warga Sadari Pentingnya Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah Massal
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi warganya. Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar, Wali Kota Munafri Arifuddin (Appi) memimpin langsung kegiatan Isbat Nikah Massal yang digelar di Lapangan Karebosi, Jumat (07/11).

Sebanyak 33 pasangan suami istri dari 15 kecamatan di Kota Makassar mengikuti prosesi sidang isbat nikah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan Pengadilan Agama Makassar dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Suasana penuh haru menyelimuti lapangan ikon kota itu. Para pasangan hadir dengan wajah bahagia, sebagian didampingi anak-anak mereka, menanti momen sakral pengesahan pernikahan yang selama ini hanya diakui secara agama menjadi sah di mata hukum negara.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, Sekda Kota Makassar, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkot Makassar yang turut memberikan dukungan atas terselenggaranya acara tersebut.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas terlaksananya kegiatan yang dinilainya sangat bermakna dan berdampak langsung bagi masyarakat kecil.

“Alhamdulillah, sore ini kita telah melakukan kegiatan yang sangat mulia, sidang isbat bagi pasangan suami istri yang kini sah tidak hanya secara agama, tapi juga diakui negara,” ujar Appi.

Ia mengungkapkan, minat masyarakat untuk mengikuti program ini sangat tinggi. Namun, karena proses verifikasi dan syarat administratif yang ketat, hanya 33 pasangan yang dinyatakan memenuhi kriteria untuk mengikuti sidang tahap pertama.

“Sebenarnya banyak sekali yang ingin mendaftar, tapi Pak Kadis Sosial kasih syaratnya terlalu ketat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Appi menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan upaya memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama pasangan yang selama ini menikah secara siri.

“Acara ini sangat penting karena menyangkut pengakuan hukum negara. Kalau sudah diakui oleh negara, maka hak-hak keperdataan pasangan dan anak-anak mereka bisa dilindungi,” tegasnya.

Menurutnya, banyak pasangan yang telah menikah selama bertahun-tahun dan bahkan memiliki anak, namun belum mendapatkan pengakuan hukum. Dengan adanya sidang isbat, status mereka kini sah secara hukum negara, termasuk hak waris dan pencatatan anak-anak mereka dalam data kependudukan.

“Ada yang menikah sudah tiga tahun, lima tahun, bahkan sepuluh tahun dan sudah punya anak. Alhamdulillah, hari ini mereka disahkan menjadi suami istri yang sah di mata agama dan negara,” jelasnya.

Appi juga menegaskan, kegiatan isbat nikah ini menjadi bentuk edukasi sosial bagi warga Makassar agar lebih memahami pentingnya kesesuaian antara hukum agama dan hukum negara dalam membangun rumah tangga.

“Dalam pernikahan harus hadir dua hukum yang berjalan bersamaan hukum agama dan hukum negara. Keduanya saling melengkapi,” imbuhnya.

Appi juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam menyukseskan kegiatan ini, khususnya kepada Pengadilan Agama Makassar dan KUA yang telah memberikan perhatian besar terhadap masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama dan KUA atas kerja samanya yang luar biasa. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut agar lebih banyak masyarakat yang bisa memperoleh pengakuan hukum,” katanya.

Sebagai bentuk perhatian, Appi juga menyampaikan pesan hangat kepada para pasangan yang baru disahkan melalui isbat nikah massal tersebut.

“Selamat kepada bapak dan ibu yang hari ini sah menjadi pasangan suami istri di mata negara. Semoga keluarga yang dibina menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” ujar mantan CEO PSM Makassar itu.

Ia menegaskan, kegiatan isbat nikah massal akan menjadi agenda tahunan Pemerintah Kota Makassar dengan cakupan peserta yang lebih luas dan proses verifikasi yang semakin matang di tahun mendatang.

“Kita ingin kegiatan seperti ini terus berlanjut, agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan kepastian hukum dalam pernikahannya,” tambahnya.

Appi mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan hukum, peningkatan kesejahteraan, serta kemudahan layanan administrasi bagi seluruh warganya.

“Semoga semua pasangan hari ini mendapat keberkahan dan kebahagiaan untuk menempuh hidup yang lebih baik ke depannya,” tutupnya.

error: Content is protected !!