KabarMakassar.com — Gubernur Sulawesi Selatan menanggapi data simpanan perbankan milik Pemprov Sulsel yang dilaporkan mencapai Rp1,2 triliun. Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa angka tersebut merupakan posisi pada bulan September dan tidak lagi menggambarkan kondisi terkini.
“Itu data September kan, saya rasa sekarang tidak segitu,” kata Andi Sudirman Sulaiman pada Senin (27/10)
Ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut termasuk dana yang telah dialokasikan untuk pembayaran kepada rekanan maupun kontraktor, namun belum dicairkan. Menurutnya, hal itu menimbulkan persepsi seolah-olah pemerintah masih menyimpan dana dalam jumlah besar.
“Ini masalah aktual, aktual itu adalah sesuatu yang sudah komit dengan rekanan, kontraktor, yang belum diambil kontraktor. Kan kadang kontraktor kita sudah selesai pekerjaannya belum ambil duit,” ujarnya.
Andi Sudirman menyebut adanya perbedaan angka antara laporan dengan kondisi terbaru lantaran adanya realisasi anggaran yang terus berjalan memasuki akhir tahun.
“Tapi itu tercatat, jadi wajar saja kalau Kementerian Keuangan tahu kalau ada itu, tapi itu kan pencatatam September, kalau Oktober saya rasa berbeda,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh penempatan dana Pemprov Sulsel telah mengikuti aturan, termasuk ketentuan terkait deposito pemerintah daerah.
“Kami deposito di bank Sulsebar, tidak ada bank lain, itu aturan memang dari dulu. Kita sudah pendampingan KPK, semuanya tidak boleh dideposito di bank lain,” tegas Andi Sudirman.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, hingga September 2025, simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan masih tergolong tinggi. Secara total, simpanan perbankan Pemda di Indonesia mencapai Rp215 triliun. Sementara data Bank Indonesia mencatat, ada Rp233,97 triliun.
Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tercatat memiliki simpanan sebesar Rp1,287 triliun, menempatkannya di urutan ke-12 secara nasional dari 38 provinsi dengan simpanan terbesar di perbankan.
Adapun posisi tertinggi secara nasional ditempati oleh DKI Jakarta dengan simpanan Rp14,683 triliun, disusul Jawa Timur Rp6,843 triliun, Kalimantan Timur Rp4,707 triliun, Jawa Barat Rp4,172 triliun, Aceh Rp3,106 triliun, Sumatera Selatan Rp2,104 triliun, Jawa Tengah Rp1,985 triliun, Kalimantan Tengah Rp1,691 triliun, Kalimantan Barat Rp1,661 triliun, Banten Rp1,352 triliun, dan Papua Barat Rp1,296 triliun














