kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Gowa Raih Penghargaan Kemenkum Sulsel, 100 Persen Desa Miliki Posbankum

Gowa Raih Penghargaan Kemenkum Sulsel, 100 Persen Desa Miliki Posbankum
Bupati Gowa Husniah Talenrang saat Menerima Penghargaan, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat kembali berbuah manis.

Kabupaten Gowa resmi meraih penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.

Penghargaan prestisius itu diterima langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam kegiatan Pembukaan Diklat Paralegal, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama, Penyerahan Piagam Penghargaan Pendirian Posbankum, serta Sertifikat Peacemaker Training yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Senin (06/10).

Bupati Husniah mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas capaian tersebut. Ia menyebut, sejauh ini Gowa telah merealisasikan 167 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan berkat sinergi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum Setkab Gowa, serta Kemenkumham Sulsel.

“Alhamdulillah, Gowa kini telah memiliki Posbankum di setiap desa dan kelurahan. Ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat terutama yang kurang mampu tetap mendapatkan akses dan pendampingan hukum secara adil dan merata,” ungkap Bupati Husniah.

Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan visi nasional Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya reformasi hukum sebagai bagian dari program prioritas negara.

“Misi kami sederhana tapi kuat: semua warga harus merasa sama di depan hukum. Posbankum hadir sebagai wujud perlindungan negara terhadap rakyat kecil,” tegasnya.

Bupati Talenrang berharap, keberadaan Posbankum dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, baik dalam perkara perdata, pidana, maupun permasalahan sosial lain yang memerlukan pendampingan hukum profesional.

Ke depan, Pemkab Gowa berkomitmen untuk terus memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat dan menjadikan Posbankum sebagai wadah edukasi hukum bagi warga desa agar lebih sadar hak dan kewajiban hukumnya.

“Kami ingin masyarakat Gowa tidak hanya tahu hukum, tapi juga terlindungi oleh hukum,” tutup Bupati Husniah.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setkab Gowa, Andi Chaeriah, menjelaskan bahwa pelaksanaan Posbankum tidak akan berhasil tanpa dukungan aktif dari pemerintah desa dan kelurahan. Mereka menjadi perpanjangan tangan Pemkab dalam menjamin masyarakat memperoleh akses bantuan hukum yang layak.

“Di setiap desa dan kelurahan kini telah dibentuk petugas peacemaker dengan surat keputusan resmi. Mereka umumnya memiliki latar belakang hukum dan siap menjadi fasilitator masyarakat yang membutuhkan pendampingan, baik terkait kasus pidana, perdata, maupun layanan administratif hukum lainnya,” terangnya.

Sedangkan, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras Pemkab Gowa dan daerah lain yang turut berkontribusi penuh dalam memperkuat pelayanan hukum di akar pemerintahan.

“Kerja sama antara Kemenkumham dan pemerintah daerah seperti Gowa merupakan langkah strategis membangun ekosistem hukum yang kuat di tingkat lokal. Kami bangga Gowa menjadi salah satu daerah yang telah 100 persen membentuk Posbankum,” ujarnya.

Selain Kabupaten Gowa, penghargaan serupa juga diterima oleh 16 daerah lainnya, yakni Barru, Luwu Timur, Sinjai, Maros, Bantaeng, Takalar, Luwu Utara, Pangkep, Bulukumba, Enrekang, Kepulauan Selayar, Toraja Utara, Pinrang, Sidrap, Kota Palopo, dan Parepare.

error: Content is protected !!