kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Resmi! Bupati Jeneponto Tunjuk Rachmat Sasmito Plt Kepala Dinas Kominfo

Resmi! Bupati Jeneponto Tunjuk Rachmat Sasmito Plt Kepala Dinas Kominfo
Surat Keputusan (SK) penunjukan Bupati Jeneponto kepada Rachmat Sasmito.( Ist).

KabarMakassar.com — Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir resmi menunjuk Rahmat Sasmito, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jeneponto.

Penunjukan ini dilakukan Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, pasca menonaktifkan Sulaeman Natsir dan menggeser posisinya ke Inspektorat Jeneponto.

Berdasarkan Surat Perintah Tugas Bupati Jeneponto Nomor: 800.1.3/170/BKPSDM, Bupati Jeneponto, Paris Yasir, resmi menunjuk Rachmat Sasmito, ST., M.Si sebagai Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik.

Surat Perintah Tugas ini ditetapkan di Jeneponto pada tanggal 2 Oktober 2025. Meski begitu, Penunjukan ini sekaligus membuat Rachmat Sasmito kini merangkap dua jabatan.

Tercatat, jabatannya saat ini masih terdaftar sebagai Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Jeneponto.

Namun, melalui Surat Perintah Tugas ini, Rachmat Sasmito akan merangkap jabatan. Terhitung mulai tanggal 2 Oktober 2025, ia juga bertugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kabupaten Jeneponto.

Surat Perintah Tugas ini berlaku selama 3 (tiga) bulan atau hingga adanya ketentuan lain. Rachmat Sasmito diwajibkan melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.

Penunjukan Plt. ini memastikan bahwa roda pemerintahan di Dinas Kominfo Jeneponto, khususnya dalam hal komunikasi publik dan informasi daerah, dapat terus berjalan tanpa hambatan menyusul adanya mutasi di jabatan definitif sebelumnya.

error: Content is protected !!