KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Bantaeng melaksanakan pelantikan pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Tribun Pantai Seruni, Kamis (25/9). Acara ini dipimpin oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Di Kabupaten Bantaeng, sebanyak 67 koperasi telah terbentuk.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa operasionalisasi koperasi-koperasi ini akan diawasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan koperasi dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Program ini bertujuan untuk membangun ekonomi dari desa dan menciptakan pemerataan,” ujar Sahabuddin.
Pada acara tersebut, Wakil Bupati melantik dan mengambil sumpah pengurus koperasi. Selain itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah dan penyerahan simbolis Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada perwakilan koperasi dari delapan kecamatan.
Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Gerai Sembako Primer Koperasi Kepolisian dengan Koperasi Kelurahan Letta Merah Putih.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan TNI dan Polri, serta camat se-Kabupaten Bantaeng.













