KabarMakassar.com — Setelah melalui pembahasan yang intensif, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng, akhirnya mencapai kesepakatan dengan menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna.
Acara penting yang berlangsung di Gedung DPRD Bantaeng ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi oleh kedua wakilnya.
Seluruh fraksi yang berada di Kantor DPRD Bantaeng menyampaikan pandangan akhir, yang secara umum menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut.
Meski demikian, mereka juga memberikan sejumlah catatan dan harapan agar anggaran dapat digunakan secara lebih optimal untuk kepentingan masyarakat.
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif.
Wabup menyebutnya sebagai kesepakatan bersama mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah.
“Alhamdulillah semua ikhtiar tersebut telah bermuara pada satu pandangan dan komitmen yang sama, di mana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dirumuskan dan dapat disetujui,” ujar Wakil Bupati, Kamis (25/9).
Dalam sambutannya, H. Sahabuddin juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama seluruh pimpinan fraksi, pimpinan komisi, dan anggota DPRD yang telah bersinergi. Komitmen bersama ini diharapkan dapat membawa peningkatan pelayanan kepada masyarakat Bantaeng.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk perwakilan dari Kodim 1410, Polres, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri Bantaeng, menunjukkan soliditas antarlembaga dalam mendukung pembangunan daerah.














