KabarMakassar.com — Sejumlah pejabat sementara (Pjs) Ketua RT dan RW di Kota Makassar mengeluhkan insentif yang tak kunjung cair dalam beberapa bulan terakhir. Mereka mengaku sejak menjabat pada pertengahan Maret 2025 lalu, baru menerima dua kali insentif.
Keluhan tersebut ditanggapi oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Andi Zulkifly Nanda. Ia menegaskan bahwa insentif bagi RT/RW sudah dialokasikan di anggaran kecamatan, namun pencairannya sangat bergantung pada kelengkapan administrasi dan pertanggungjawaban dari masing-masing wilayah.
“Banyak Pjs RT/RW yang menyampaikan insentifnya terlambat. Itu hanya masalah teknis. Kalau berkas pertanggungjawaban lengkap, pencairan tidak akan tertahan. Jadi tergantung bagaimana pengelolaan keuangan di kecamatan masing-masing,” jelas Zulkifly, Selasa (19/8).
Ia menegaskan, dana insentif tidak hilang dan tetap tersedia. Namun, proses pencairan membutuhkan ketertiban administrasi agar tidak bermasalah di kemudian hari.
“Kalau ada yang masih tertahan, kemungkinan karena pertanggungjawaban bulan sebelumnya belum selesai. Kalau lengkap pasti lancar,” tambahnya.
Terkait regulasi, Zulkifly memastikan Peraturan Wali Kota (Perwali) sudah rampung dan menjadi dasar penyaluran insentif.
Meski demikian, Sekkot mengakui belum menerima laporan detail soal jumlah Pjs RT/RW yang mengalami keterlambatan insentif. Namun ia menegaskan, Pemkot tetap berkomitmen memastikan hak para ketua RT/RW terpenuhi.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini Pemkot tengah menyiapkan proses mutasi lurah dan camat, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pemilihan RT/RW definitif.
“Perwali sudah selesai. Pak Wali juga sudah menyampaikan, setelah mutasi lurah-camat, kita akan segera masuk ke pemilihan RT/RW. Jadi Pjs ini sifatnya sementara,” Pungkasnya.














