KabarMakassar.com — Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) merespons insiden petugas yang melarang seorang balita naik kereta api karena tidak memiliki tiket di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros. Insiden tersebut terekam dalam sebuah video menjadi viral di sosial media.
Dalam video tersebut, seorang ibu terlihat kecewa karena anak balitanya tidak diperbolehkan naik kereta. Bahkan, dia tersinggung setelah mendengar pernyataan petugas yang menyarankan agar anak tersebut ditinggal di stasiun.
Pihak BPKA Sulsel menyebut pernyataan petugas tersebut tidak mencerminkan standar pelayanan yang diharapkan.
“Unggahan tersebut menjadi perhatian serius kami. Kami ingin menegaskan bahwa kenyamanan, keselamatan, dan pelayanan yang ramah adalah prioritas utama dalam setiap perjalanan kereta api,” ujar Kepala BPKA Sulsel, Deby Hospital, dalam siaran persnya yang diterima KabarMakassar.com, Rabu (25/06).
Hasil penelusuran internal BPKA Sulsel mengungkap bahwa petugas yang terlibat dalam kejadian itu bukan pegawai langsung dari operator kereta api, melainkan karyawan outsourcing dari PT Angkasa Pura Suport (APS). Petugas tersebut bertugas di area layanan sebagai bagian dari tim pendukung operasional.
BPKA Sulsel juga memastikan telah meminta pihak PT APS untuk segera memberikan sanksi kepada petugas bersangkutan jika terbukti melanggar etika kerja.
“Kami memastikan bahwa kejadian ini sedang ditangani secara menyeluruh di antaranya penelusuran kronologi secara objektif, evaluasi prosedur pelayanan serta penegakan sanksi disipliner kepada petugas terkait apabila terbukti melanggar standar pelayanan atau etika kerja,” jelasnya.
Selain itu, langkah pembinaan dan pelatihan ulang terkait pelayanan publik juga akan dilakukan sebagai upaya perbaikan.
“Antara lain memberikan pembinaan secara langsung serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan internal perusahaan kepada petugas yang bersangkutan dan menyelenggarakan pelatihan ulang yang menekankan pentingnya pelayanan prima, keramahan dalam menghadapi pelanggan, serta penerapan nilai-nilai hospitality kepada seluruh personel yang bertugas di wilayah BPKASS,” kata Deby.
Tak hanya itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur boarding serta pemeriksaan penumpang di seluruh stasiun juga dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pelayanan berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan standar kenyamanan serta keselamatan yang ditetapkan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang,” jelasnya.
Lebih jauh, kata Deby, pihaknya turut mengingatkan pentingnya kepatuhan penumpang terhadap aturan yang berlaku, termasuk soal tiket untuk anak-anak.
“Kami juga mengimbau seluruh pengguna jasa kereta api untuk senantiasa mematuhi ketentuan perjalanan, termasuk persyaratan usia anak yang wajib memiliki tiket, guna mendukung keselamatan, ketertiban, dan kelancaran bersama dalam setiap perjalanan,” pungkasnya.














