kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

100 Hari Kepemimpinan Dinilai Gagal, Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati Takalar

100 Hari Kepemimpinan Dinilai Gagal, Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati Takalar
Suasana aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur (Dok : Saleh KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (HIPERMATA) Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (16/06).

Aksi ini sebagai bentuk evaluasi dan protes atas kinerja 100 hari Bupati Mohammad Firdaus Manye dan Wakil Bupati Hengky Yasin.

Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan tiga tuntutan utama yang dinilai belum direalisasikan oleh pemerintah daerah. Tuntutan tersebut meliputi sektor pendidikan, infrastruktur jalan, dan program digitalisasi pemerintahan.

Kericuhan hampir pecah saat sekelompok demonstran berusaha menghadang sebuah truk enam roda untuk menutup Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pattallassang. Polisi dengan sigap menghadang upaya tersebut demi menjaga arus lalu lintas tetap lancar.

Ketua Umum HIPERMATA UNM yang juga berperan sebagai jenderal lapangan aksi, Akbar Umar Hasan, menyebut kinerja 100 hari bupati dan wakil bupati jauh dari harapan.

“Ada 3 tuntutan yang kami minta untuk segera direalisasikan seperti pendidikan dimana seharusnya anggaran beasiswa dicairkan namun tidak kunjung ada hasilnya,” tegas Akbar dalam orasinya.

Menurutnya, masyarakat belum merasakan dampak nyata dari kepemimpinan Firdaus-Hengky, terutama dalam pemberian hak dasar seperti pendidikan dan akses jalan yang layak.

“Insfrastruktur ruas jalan raya banyak tidak dikerjakan dan beberapa warga mengeluh jalan yang dilalui rusak berat, warga tidak menikmati jalan baik,” jelasnya.

Menangapi aksi tersebut, Kepala Badan Perencanaan Daerah, Rahmansyah, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Takalar, menemui massa aksi. Ia menjelaskan bahwa program-program strategi yang diusulkan membutuhkan proses dan dirancang untuk jangka panjang.

“Realisasi program unggulan itu berjalan 5 tahun, sementara diproses dan bukan program 100 hari, karena RPMJ ini akan dibuka saat 5 tahun,” ujar Rahmansyah.

error: Content is protected !!