KabarMakassar.com — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ashabul Kahfi, menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 yang diberikan pemerintah kepada pekerja, buruh, hingga tenaga honorer pada Juni–Juli 2025.
Menurut legislator asal Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I ini, bantuan tersebut tidak hanya menyangkut soal kebutuhan ekonomi semata, tetapi juga harus dipastikan menjangkau kelompok rentan yang benar-benar terdampak secara ekonomi.
“Kita bicara soal bantuan Rp600 ribu yang secara nominal mungkin tidak besar. Tapi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, itu sangat berarti. Jangan sampai dana seperti ini justru tidak tepat sasaran atau malah tidak sampai ke tangan yang benar,” ujar Kahfi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (14/06).
Ia menyoroti bahwa para pekerja dan buruh, terutama dari kalangan informal dan honorer, adalah kelompok profesi yang rentan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), penundaan gaji, serta minimnya jaminan sosial. Karena itu, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan nyata, tidak sekadar memberikan bantuan jangka pendek.
“Tentu, pengawasan terhadap implementasi Bantuan Subsidi Upah itu sangat penting, apalagi menyangkut buruh dan tenaga honorer yang selama ini berada di lapisan paling rentan,” tegasnya.
Kahfi juga menyerukan pengawasan ketat dalam seluruh tahapan pelaksanaan BSU, mulai dari pendataan, verifikasi penerima, hingga proses pencairan dana ke rekening masing-masing. Transparansi menjadi kata kunci agar program ini tidak disalahgunakan.
“Pengawasan harus dilakukan dari hulu ke hilir. Kami juga meminta agar seluruh prosesnya dibuat transparan dan bisa dilacak. Jangan sampai program yang niatnya baik malah menimbulkan kekecewaan di lapangan,” ungkapnya.
Politisi berlatar belakang akademisi ini juga menekankan perlunya langkah strategis jangka panjang yang memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja informal dan honorer.
“BSU ini seharusnya dibarengi dengan kebijakan berkelanjutan, misalnya dengan memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai pekerja non-formal terus berada di luar sistem perlindungan sosial. Kalau pemerintah serius soal perlindungan pekerja, maka perlu keberpihakan dalam kebijakan, bukan hanya bantuan sesaat,” tandasnya.
Ashabul Kahfi berharap, pemerintah pusat maupun daerah benar-benar hadir memberi “bantalan” perlindungan bagi rakyat yang bekerja di tengah situasi ekonomi yang belum stabil. Masyarakat pun diajak untuk ikut aktif mengawasi jalannya program agar BSU benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan.














