Oleh: Sitti Nurliani Khanazahrah (Penulis, Dosen, Pendiri Rumah Kajian Filsafat)
KabarMakassar.com – Kota Makassar pada pertengahan Agustus adalah panggung dari sebuah gerak urban yang bergemuruh. Di sepanjang koridor Jalan AP Pettarani hingga garis pantai Paotere, ribuan kendaraan meliuk di antara debu pembangunan dan aroma laut yang asin.
Kota ini, sebagaimana terus bergerak dalam catatan sosiologis, dihuni oleh lebih dari 1,4 juta jiwa yang didominasi oleh Generasi Z dan Milenial. Anak-anak muda yang berpindah dari pelbagai pelosok Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur untuk mengejar mimpinya. Mereka memenuhi kelas-kelas kampus, sudut warung kopi, hingga halte moda transportasi publik. Di sana, mereka membawa identitas, kecemasan, kebanggaan etnis, doktrin keagamaan, serta luka sejarahnya masing-masing.
Di tengah lanskap perkotaan yang padat itu, ruang batin masyarakat modern justru makin rapuh dan mudah tersulut. Sebuah unggahan potongan video berdurasi belasan detik di lini masa media sosial cukup untuk memicu gelombang ujaran kebencian, meretakkan ikatan sosial warga yang telah dibina berpuluh tahun. Prasangka di era digital tidak lagi membutuhkan argumen yang rumit. Ia hanya membutuhkan kepatuhan buta pada emosi kelompok.
Keberagaman yang kerap dielu-elukan sebagai modal sosial perlahan berubah menjadi medan ranjau yang tak terlihat. Ketika cara pandang manusia terhadap sesamanya menyempit menjadi sekadar kategori “kita” versus “mereka”, maka martabat batin manusia sedang berada dalam ancaman yang sangat nyata.
Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, keriuhan kota itu sejenak mengendap di dalam Ruang Senat, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Makassar. Di bawah pimpinan Ketua Tim Peneliti Dr. Najamuddin, M.Hum., dan dibuka oleh Dekan FISH Dr. H. Supriadi Torro, S.Pd., M.Si., berkumpul belasan perwakilan dari berbagai simpul kepemudaan, organisasi keagamaan, serta komunitas sipil.
Agenda hari itu dirumuskan secara tertib dalam sebuah riset bertajuk Praktik Moderasi Beragama dan Kohesi Sosial pada Generasi Muda di Kota Makassar: Suatu Kajian Sosiologi Agama. Di atas meja melingkar, terbentang dokumen Term of Reference (TOR) berisikan jadwal yang terukur, indikator teknis, serta urutan sesi diskusi yang tertata rapi.
Sebagai seseorang yang mengabdikan hidup pada gelisah filsafat, saya duduk di ruangan ber-AC itu sembari mengamati setiap gerak dialog yang berlangsung. Ada sebuah kecurigaan teoretis yang merayap pelan. Secara historis, kegiatan akademis atau program pemerintah yang mengusung tema moderasi beragama kerap berisiko terjebak menjadi sekadar “proyek penelitian” teknokratis atau rutinitas birokrasi.
Setelah seluruh dokumen diisi, foto bersama diabadikan dan laporan akhir dirangkum, gagasan luhur tentang toleransi itu sering kali menguap begitu saja. Ia berhenti sebagai tumpukan kertas di perpustakaan, tanpa pernah menyapa atau menyembuhkan ketegangan yang dirasakan warganya di pasar-pasar tradisional atau gang-gang sempit perkotaan.
Namun demikian, kecurigaan tidak boleh berhenti menjadi sikap sinis. Jika diteliti secara jujur, riset ilmiah yang diinisiasi oleh perguruan tinggi seperti UNM memiliki dasar epistemik yang sangat krusial. Tanpa adanya pemetaan data kualitatif yang ketat, kajian lapangan yang terukur, serta keterlibatan lembaga formal, upaya menjaga kerukunan sosial di Makassar akan kehilangan peta jalan strategisnya.
Kita tidak bisa menafikan bahwa data empiris adalah jangkar realitas agar wacana tidak mengawang-awang. Masalahnya bukan terletak pada riset itu sendiri, tetapi pada kecenderungan masyarakat untuk memperlakukan moderasi beragama sekadar sebagai instruksi formal atau kepatuhan pada aturan luar.
Moderasi beragama yang otentik tidak akan pernah lahir dari paksaan regulasi atau deklarasi seremonial. Moderasi adalah persoalan infrastruktur nalar. Sama halnya dengan Kota Makassar yang membutuhkan jalan raya, jembatan serta lampu lalu lintas agar jutaan kendaraannya tidak saling berbenturan, masyarakat yang majemuk membutuhkan infrastruktur berpikir di dalam kepala warganya.
Jika “jalan raya” di dalam pikiran kita dipenuhi oleh lubang sesat pikir, sekat-sekat dogmatis dan prasangka yang tidak pernah diuji, maka sekecil apa pun pergeseran tafsir akan dengan cepat memicu benturan sosial. Kerukunan yang hanya disanggah oleh rasa takut pada hukum adalah kerukunan yang rapuh, ia akan retak begitu tekanan kekuasaan mengendur.
Oleh karena itu, filsafat yang sejati tidak boleh mengurung diri dalam menara gading akademis yang dingin. Ia tidak diciptakan untuk menjadi hiasan retoris dalam skripsi atau ajang pamer kosa kata yang rumit. Filsafat harus “turun ke jalan”, menjadi filsafat publik yang berani masuk ke dalam diskursus sehari-hari warganya.
Sebagaimana Karl Marx pernah mengingatkan melalui kritiknya yang tajam, “Para filsuf hanya menafsirkan dunia dengan berbagai cara, padahal yang terpenting adalah mengubahnya.” Mengolah bahan mentah dari FGD akademis ke dalam esai publik di media adalah wujud praksis berpikir. Membumikan diskursus kampus agar ia menjadi bahan permenungan yang hidup bagi warga kota dari berbagai latar belakang.
Dalam lanskap pemikiran itulah, Rumah Kajian Filsafat berusaha mengambil peran. Kami tidak hadir dalam FGD UNM tersebut sebagai penonton yang pasif atau sekadar peserta yang manggut-manggut menyetujui setiap abstraksi teoretis. Posisi yang berusaha dibangun oleh Rumah Kajian Filsafat adalah sebagai sponsor otentisitas dan nalar akar rumput.
Ketika lembaga formal rentan terjebak pada pemenuhan kuota indikator dan lembaran kuesioner, maka ruang kajian independen hadir untuk menjaga agar wacana toleransi tidak kehilangan taring etisnya. Kami ingin memastikan bahwa di balik semua konsep sosiologis itu, tetap ada batin manusia yang harus dihormati martabatnya.
Rumah Kajian Filsafat mencoba memosisikan diri sebagai jembatan epistemik. Kami berdiri di ruang antara, yaitu mengambil teori-teori akademis yang diuji di ruang kuliah kampus, meramunya dengan ketajaman pisau analisis filsafat, lalu membawanya mengalir ke dalam konteks kehidupan pemuda urban Makassar. Perbincangan tentang keberagaman tidak boleh berhenti di ruang Senat, tetapi harus hidup di meja-meja warung kopi, ruang diskusi publik, hingga riuhnya percakapan di grup media sosial.
Masyarakat Sulawesi Selatan sebenarnya telah mewarisi tatanan etika lokal yang sangat berharga dari para leluhur. Sipakatau (saling memanusiakan tanpa memandang sekat identitas), Sipakalebbi (saling menghargai martabat satu sama lain), dan Sipakainge (saling mengingatkan dalam kebaikan dan kebenaran). Namun, kearifan lokal ini sering kali mengalami komodifikasi. Ia kerap direduksi menjadi spanduk ucapan selamat di jalan-jalan protokol atau sekadar norma hafalan di sekolah-sekolah. Ia kehilangan daya pikat transformatifnya karena diisolasi dari latihan nalar.
Melalui disiplin filsafat, khususnya logika, etika, serta fenomenologi, maka konsep Sipakatau diuji kembali agar ia tidak berhenti menjadi sentimentalitas yang dangkal. Sipakatau dalam kerangka filsafat publik adalah sebuah kerendahan hati epistemik. Memanusiakan orang lain berarti memberikan hak kepada mereka untuk didengar secara jujur sebelum kita menjatuhkan penghakiman. Ia menuntut kita untuk menunda kesimpulan, membongkar prasangka batin sendiri, serta mengakui bahwa orang yang berbeda keyakinan dengan kita juga sedang bergulat mencari makna dan kebenaran dalam hidupnya.
Di Rumah Kajian Filsafat, merawat nalar dibangun sebagai sebuah habitus harian yang bertahap. Kami menyelenggarakan forum kajian fondasional yang menghadirkan para akademisi, aktivis, tokoh organisasi, serta peneliti senior untuk memberikan fondasi ilmu yang kokoh bagi mahasiswa. Namun, kekakuan akademis itu kemudian dicairkan melalui ruang-ruang dialog yang lebih cair seperti Ngopi RKF. Sebuah wadah inklusif di mana pemuda dari pelbagai latar belakang bebas mengajukan pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang hidup, iman dan juga kebebasan tanpa takut diintimidasi. Percakapan tersebut diikat melalui tulisan-tulisan esai publik dan penerbitan Buku Saku Digital yang nantinya dapat diunduh secara bebas oleh siapa saja.
Akan tetapi, satu hal yang penting juga menjadi pertanyaan. Apakah ruang-ruang kajian filsafat seperti yang kita kelola bebas dari cela? Belum tentu. Kita harus jujur mengakui sebuah risiko kerentanan, bahwa ruang diskusi filsafat pun bisa tanpa sadar menjelma menjadi menara gading baru yang eksklusif, di mana para pelakunya merasa lebih cerdas secara intelektual dibandingkan warga biasa. Jika ruang kajian hanya melahirkan kesombongan epistemik dan keasyikan mengutip nama-nama filsuf tanpa kepedulian pada penderitaan tetangga di sebelah rumah, maka filsafat telah gagal menjadi instrumen kemanusiaan.
Oleh karena itu, dialog yang diinisiasi oleh riset sosiologi agama UNM pada Sabtu lalu harus kita posisikan sebagai ajang saling menguji dan memperkuat. Perguruan tinggi dengan kedalaman metodologinya, organisasi keagamaan dengan basis akar rumputnya, serta komunitas kajian mandiri dengan fleksibilitas kritisnya, perlu terus bersentuhan tanpa harus saling mendominasi. Tidak ada satu lembaga pun yang memiliki monopoli atas kebenaran atau kerukunan di kota ini.
Ketika melangkah keluar dari Ruang Senat UNM dan kembali menyatu dengan hiruk-pikuk lalu lintas Makassar, kita tersadar bahwa ujian atas seluruh gagasan ini baru saja dimulai. Moderasi beragama pada akhirnya tidak pernah ditentukan oleh seberapa tebal dokumen penelitian yang dihasilkan atau seberapa puitis esai yang kita tulis. Ia diuji pada momen-momen kecil yang tak terduga, seperti ketika kita memilih untuk tidak menyebarkan pesan kebencian di grup percakapan keluarga, ketika kita menahan diri untuk tidak menghakimi tetangga yang berbeda cara beribadahnya, ataupun ketika kita berani duduk berdampingan dengan mereka yang asing bagi kita.
Kota Makassar akan terus tumbuh dengan segala keriuhan demografinya. Di antara deru mesin kendaraan dan perubahan zaman yang serba cepat, tugas kita bukanlah menyamakan semua pemikiran warga kota, tetapi memastikan bahwa dalam setiap perbedaan yang ada, nalar kita tetap jernih dan batin kita tetap cukup lembut untuk melihat manusia lain sebagai sesama pejalan di bawah langit yang sama.














