KabarMakassar.com — Kasus almarhum Alimuddin (55), warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba meninggal dunia sesaat usai merekam e-KTP mendapat tanggapan dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Orang nomor satu di Sulsel ini mengatakan, dirinya menyesalkan pelayanan untuk mendapatkan hal berobat. Menurut Sudirman, harusnya persoalan adminsitrasi bisa menyusul saat pasien sedang dirawat.
"Iya selalu saya sampaikan bahwa prosedur itu di atas segalanya, artinya soal administrasi bisa disusulkan pada waktu bersamaan, harusnya dia fokus di ini (medis) kan, harusya malahan pelayanan datang ke ini kan, itu penting sekali untuk pelajaran yah," pungkasnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/3).
Gubernur yang baru saja dilantik oleh presiden RI Joko Widodo ini mengatakan pihaknya akan mengirimkan tim khusus untuk mencari fakta sebenarnya di lapangan.
"Tentu sudah viral begini tentunya kita akan turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di sana," tambahnya.
Sebelumnya almarhum Alimuddin disebut meninggal dunia di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba, pada Selasa (15/3) siang saat melakukan perekaman E-KTP yang didampingi keluarganya.
Kepala Dinas Dukcapil Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan Alimuddin sempat mendatangi kantor Dukcapil Bulukumba, kemarin siang. Ia mengurus KTP untuk keperluan berobat.
"Dalam kondisi sakit. Almarhum mau urus BPJS tapi belum punya KTP," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa almarhum baru kembali dari Malaysia beberapa yang lalu. Ia sempat dirawat selama empat hari di rumah sakit.
Namun karena tidak memiliki BPJS, dia keluar dari rumah sakit dan mengurus KTP ke kantor Disdukcapil setempat. Kata Sukarniaty, perekaman juga berlangsung sangat singkat, hanya biometrik.
"Selesai merekam, pas dia keluar langsung lunglai dikiranya pingsan. Jadi staf di Bulukumba baringkan di kursi, sambil periksa nadinya. Mereka juga tuntun syahadat, tapi sudah tidak merespon lagi," ungkapnya.
Alimuddin disebut meninggal dunia setelah menjalani perekaman Biometrik. KTP elektroniknya bahkan masih sempat tercetak.
"Dia diprioritaskan karena saudaranya ke kantor Dukcapil lebih dulu sampaikan identitas almarhum, apakah bisa direkam atau tidak," katanya.
Sementara, salah satu pihak keluarga almarhum, Anisa Keseng mengatakan Alimuddin tidak memiliki identitas karena baru saja kembali dari Malaysia. Ia sebelumnya bekerja sebagai TKI disana.
Namun karena sakit usus, ia harus pulang menjalani operasi. Sementara almarhum tidak punya BPJS, dia pun terdaftar sebagai pasien umum.
Dokter, kata Anisa meminta untuk mengurus dulu BPJS sebagai syarat operasi. Keluarga kemudian langsung membawa almarhum ke kantor Dukcapil untuk perekaman.
"Kita pilih keluar rumah sakit karena tidak ada BPJS. Sementara perekaman harus dilakukan di Dukcapil. Disana juga kita tidak antre, langsung direkam," ujar Anisa.
Ia pun meminta sejumlah pihak agar tidak saling menyalahkan. Keluarga juga sudah ikhlas menerima.
"Jadi jangan ada yang menyalahkan siapapun. Almarhum juga sudah dikebumikan dan kami pihak keluarga ikhlas," tambahnya.













