KabarMakassar.com — Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari meninjau eks Pasar Masale di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Selasa (05/04).Kunjungan tersebut setelah beredarnya berita penyerobotan aset milik Pemkab Maros oleh masyarakat.
Wabup mengungkapkan, sedikitnya sekitar 40 are tanah Pemerintah daerah diklaim sebagai milik pribadi sehingga masalah tersebut perlu untuk diklarifikasi.
“Kunjungan ini dimaksudkan untuk mencari solusi dan kejelasan terkait status kepemilikan sah atas lokasi eks pasar Masale tersebut,” pungkasnya.
Menurutnya, masyarakat mengklaim tanah eks pasar tersebut atas dasar kepemilikan rincik, namun di lain pihak Pemda Maros memiliki sertifikat sah atas tanah dimaksud.
“Rencananya lahan seluas 40 are tersebut akan dibanguni Puskesmas. Namun dalam perkembangannya ada masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut,” jelasnya.
Sementara, Kadis Kopumdag dan Bagian Hukum Setda Maros mengungkapkan masi harus berkoordinasi untuk menemukan solusi yang tepat dalam permasalahan ini.