Indeks
News  

Penutupan Kampus II UIN Alauddin Makassar Diperpanjang

KabarMakassar.com — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali memperpanjang penutupan kampus hingga 13 April 2022 mendatang.

Hal ini berdasarkan surat edaran Rektor UIN Alauddin Makassar Nomor: B-860/Un.06/PP.00.09/4/2022 tentang Penutupan Sementara Kampus II Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Penutupan kampus ini sebagai buntut dari aksi tawuran antar dua kelompok mahasiswa yang saling lempar batu di dalam kampus beberapa waktu lalu.

Rektor UIN Alauddin Makassar, H. Hamka dalam Surat Edarannya mengatakan, kebijakan penutupan sementara diambil demi kondusifitas kampus. Persiapan pembelajaran offline atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang bakal digelar setelah bulan Ramadhan.

Selanjutnya proses pembelajaran, ujian proposal, ujian hasil, ujian tutup dan pelaksanaan yudisium dilakukan secara online (daring) selama masa penutupan kampus.

Seluruh pelayanan kegiatan administrasi dan akademik juga turut dilaksanakan secara online selama masa penutupan.

Kendati begitu, para pimpinan universitas, fakultas, lembaga, pascasarjana, tenaga kependidikan dan petugas kemanan tetap masuk kampus guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban.
 

error: Content is protected !!
Exit mobile version