KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) besar untuk membahas polemik penertiban dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik di Kota Makassar.
Rapat tersebut akan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari PD Pasar, organisasi perangkat daerah, hingga camat di wilayah yang terdampak. Tak hanya itu, RDP tersebut akan dilaksanakan lintas komisi sehingga menemukan titik tengah.
Langkah ini diambil setelah puluhan pedagang kaki lima dari kawasan Pantai Losari hingga sekitar GOR Sudiang mendatangi kantor DPRD Makassar untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Taka hanya itu sebelumnya, aliansi pedagang Maipa juga menyampaikan aspirasi. Para pedagang mengeluhkan kebijakan penertiban dan relokasi yang dinilai berdampak pada penghasilan mereka.
Anggota DPRD Kota Makassar, dr Udin Shaputra Malik, mengatakan DPRD akan memfasilitasi pertemuan besar dengan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi para pedagang.
“Kita akan dorong RDP yang skalanya besar dengan memanggil semua pihak terkait, termasuk PD Pasar, camat, dan SKPD yang terlibat dalam penataan PKL, mungkin sudah Ramadan,” kata dr Udin, Kamis (12/03).
Menurut Politisi PDIP itu, penataan kawasan oleh pemerintah memang penting, namun harus disertai solusi yang jelas bagi pedagang yang terdampak relokasi.
“Penataan itu perlu, tapi pemerintah juga harus menyiapkan program mitigasi. Jangan sampai pedagang hanya disuruh pindah tanpa ada kepastian tempat yang layak untuk mereka berjualan,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui RDP tersebut DPRD ingin memastikan adanya kebijakan yang adil dan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak, baik pemerintah maupun para pedagang.
“Tujuannya supaya ada solusi yang win-win. Penataan tetap berjalan, tapi pedagang juga tidak kehilangan mata pencaharian mereka,” tukas Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu.














