KabarMakassar.com — Pernyataan Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Umiyati, dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan I bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memicu perhatian.
Dalam forum yang digelar di gedung sementara DPRD di Jalan Letjen Hertasning itu, Umiyati mengusulkan agar inspeksi mendadak (sidak) tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Menurutnya, sebelum turun ke lapangan, pihak yang akan melakukan sidak sebaiknya terlebih dahulu menyampaikan konfirmasi kepada pemilik usaha yang menjadi objek pemeriksaan.
“Kalau kita mau mengadakan sidak ke salah satu tempat usaha, dimohonkan supaya dikonfirmasi dulu ke pemilik tempat sebelum turun ke lapangan,” ujar Umiyati dalam rapat, Rabu (01/04).
Ia menilai, komunikasi awal diperlukan karena pemerintah dan pelaku usaha berada dalam posisi sebagai mitra. Dengan adanya pemberitahuan sebelumnya, kata dia, kunjungan dapat berjalan lebih baik.
“Karena kita ini di Komisi B sebenarny lebih banyak pengusaha, kita ini mitra, bisa saling mendukung. Tidak masalah mau datang, tapi konfirmasi dulu,” lanjut anggota DPRD Kota Makassar yang memiliki latar belakang pengusaha itu.
Dalam pernyataannya, Umiyati juga menyinggung soal kesiapan pihak yang akan dikunjungi jika telah menerima informasi sebelumnya.
“Siapa tahu bisa disiapkan, mungkin kue-kue atau teh kotak,” kata Politisi PPP itu.
Pernyataan itu langsung menjadi perhatian karena dinilai bertentangan dengan esensi sidak yang selama ini identik dengan inspeksi tanpa pemberitahuan.
Sidak sendiri umumnya dilakukan untuk memastikan kepatuhan secara faktual di lapangan tanpa rekayasa persiapan dari pihak yang diperiksa.














