KabarMakassar.com — Seorang remaja bernama Rawil, pengendara sepeda motor yang mengemudi secara ugal-ugalan di jalan poros Soekarno Hatta Mamuju, tak dapat berkutik saat diamankan oleh personil Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju pada Rabu (10/07).
Rawil, seorang pelajar SMK, ditangkap karena tidak hanya mengemudi berbahaya tetapi juga tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan yang sah serta tidak menggunakan helm.
Kasat Samapta IPTU Sirajuddin menjelaskan bahwa pengendara tersebut diamankan bersama sepeda motornya.
“Seorang remaja pengendara sepeda motor ugal-ugalan di jalan raya dan sama sekali tidak memiliki dokumen berupa SIM, STNK, dan TNKB,” kata IPTU Sirajuddin.
Selain mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, Rawil juga tidak menggunakan helm standar dan sepeda motornya tidak dilengkapi dengan spion.
“Selain itu juga, kelengkapan kendaraan lain tidak ada seperti kaca spion,” ungkap IPTU Sirajuddin.
Penangkapan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan menjaga keselamatan di jalan raya. Perilaku berkendara seperti ini sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Rawil yang masih di bawah umur kini diperiksa di ruang Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju. Setelah diberikan sanksi tilang, ia dipulangkan namun kendaraannya disita.
“Kita lakukan pemeriksaan dan dipulangkan, namun kendaraannya di tilang,” pungkas IPTU Sirajuddin.
Penindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para remaja lainnya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Polresta Mamuju berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan raya.