KabarMakassar.com — Di tengah narasi pertumbuhan ekonomi dan optimisme pembangunan di Indonesia, kondisi buruh justru dinilai belum sepenuhnya bergerak ke arah yang sama.
Momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2026 atau May Day menjadi pengingat bahwa kemajuan ekonomi tidak selalu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Pengamat kebijakan publik, Asratillah, menilai May Day tahun ini harus dibaca lebih dalam, bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi atas ketimpangan yang masih terjadi di sektor ketenagakerjaan.
“May Day 2026 bukan sekadar simbol, tapi cermin dari ketegangan antara perubahan ekonomi modern dan kesiapan sistem ketenagakerjaan kita,” ujarnya, Jumat (01/04).
Ia menjelaskan, dunia kerja saat ini tengah menghadapi perubahan besar akibat digitalisasi, otomatisasi, dan pergeseran industri global. Namun, di sisi lain, sistem perlindungan tenaga kerja dinilai belum cukup adaptif menghadapi perubahan tersebut.
“Struktur perlindungan buruh kita masih tertinggal. Inilah yang membuat buruh berada dalam posisi yang rapuh di tengah perubahan yang begitu cepat,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan utama buruh saat ini tidak lagi sebatas upah, tetapi menyangkut kepastian hidup. Banyak pekerja, kata dia, terjebak dalam pola kerja kontrak jangka pendek, outsourcing, hingga sektor informal yang minim jaminan masa depan.
“Tantangan terbesar buruh hari ini bukan hanya soal upah, tapi soal kepastian hidup,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja. Meski produktivitas meningkat, tidak semua buruh merasakan dampak positifnya.
“Ada ketimpangan nyata. Produktivitas naik, tapi kesejahteraan buruh stagnan,” ungkapnya.
Di tengah kondisi tersebut, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dinilai semakin nyata. Tekanan ekonomi global dan efisiensi perusahaan mendorong terjadinya rasionalisasi tenaga kerja.
“PHK menjadi isu serius. Banyak perusahaan melakukan efisiensi, dan buruh sering menjadi pihak yang paling terdampak,” katanya.
Asratillah juga mengkritik arah kebijakan yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan investasi dibanding perlindungan tenaga kerja.
“Kebijakan negara sering lebih responsif pada investasi. Buruh akhirnya hanya jadi variabel penyesuaian, bukan subjek yang dilindungi,” ujarnya.
Ia menilai, kondisi ini membutuhkan langkah berani dari pemerintah untuk melakukan reposisi kebijakan ketenagakerjaan secara menyeluruh.
“Negara harus hadir lebih kuat. Standar kerja harus adil, pengawasan diperketat, dan jaminan sosial bagi pekerja rentan diperluas,” tegasnya.
Menurutnya, modernisasi ekonomi tidak boleh mengorbankan martabat pekerja. Justru di tengah perubahan, perlindungan terhadap buruh harus semakin diperkuat.
“Modernisasi tidak boleh mengorbankan buruh. Di era sekarang, perlindungan itu justru harus diperkuat,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa May Day seharusnya menjadi momentum untuk menentukan arah pembangunan nasional ke depan, apakah akan berpihak pada keadilan sosial atau semata mengejar pertumbuhan ekonomi.
“Ini bukan hanya soal buruh, tapi soal arah pembangunan kita. Mau tumbuh tanpa keadilan, atau mencari keseimbangan?” ujarnya.
Ia mengingatkan, keputusan yang diambil hari ini akan menentukan masa depan dunia kerja di Indonesia.
“Masa depan buruh ditentukan dari pilihan kebijakan hari ini,” tegasnya.
Peringatan May Day 2026 pun menjadi refleksi bahwa di balik angka pertumbuhan ekonomi, masih ada pekerjaan rumah besar untuk memastikan buruh tidak tertinggal dalam arus perubahan zaman.














