kabarbursa.com
kabarbursa.com

Terekam CCTV, Sindikat Curanmor di Makassar Dibekuk Polisi

Terekam CCTV, Sindikat Curanmor di Makassar Dibekuk Polisi
Aksi Pelaku Terekam CCTV. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil membekuk empat pria yang diduga kuat terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Makassar dan sekitarnya, Sabtu (25/7).

Salah satu pelaku diketahui berprofesi sebagai juru parkir (jukir) liar, sementara pelaku lainnya merupakan residivis yang tercatat pernah beraksi di 24 lokasi berbeda.

Penangkapan komplotan ini bermula setelah polisi menangkap satu pelaku terlebih dahulu. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan membekuk tiga pelaku lainnya berinisial IS (26), AH (24), dan WT (24) pada Jumat (24/7).

IS dan AH ditangkap di Makassar, sedangkan WT diamankan di wilayah Kabupaten Gowa.

“Anggota Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 477 KUHP terkait pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, Sabtu (25/7).

Dari hasil pemeriksaan awal, IS yang berprofesi sebagai jukir liar merupakan otak sekaligus eksekutor utama dalam aksi curanmor ini.

“Dari empat pelaku dengan empat TKP berbeda ini, salah satunya berprofesi sebagai tukang parkir. Kemudian dari empat orang itu, ada satu residivis yang sebelumnya telah melakukan tindak pidana serupa di 24 TKP,” ungkap Devi.

Selain beraksi di Makassar, Devi menyebut IS dan AH juga pernah melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan mereka di lokasi lainnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang berprofesi sebagai jukir tidak mengambil sepeda motor di area tempatnya bertugas, melainkan mengincar kendaraan di lokasi sekitar agar tidak memicu kecurigaan warga.

“Dia tidak mencuri di tempatnya menjaga parkir, tetapi di area sekitarnya. Sehingga saat melancarkan aksi, keberadaannya tidak dicurigai oleh masyarakat,” jelasnya.

Para pelaku mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stang. Setelah menentukan sasaran, mereka membagi tugas untuk menuntun atau mendorong motor curian tersebut menuju tempat aman.

“Motor diambil dengan cara didorong atau dinaiki lalu didorong oleh rekannya dari belakang,” tambah Devi.

Setelah berhasil digondol, sepeda motor hasil curian dibawa ke rumah IS untuk dibongkar (dipreteli) dan dijual kembali dalam bentuk suku cadang (spare part) secara terpisah.

Devi mengungkapkan, salah satu korban dari aksi komplotan ini merupakan seorang jurnalis yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Toddopuli 10 pada 17 Juli 2026 lalu.

Saat ini, sejauh ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian. Seluruh pelaku kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

error: Content is protected !!