kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Appi Wacanakan PSU Diserahkan di Awal: Mengurangi Resiko Pengembang Hilang

Appi Wacanakan PSU Diserahkan di Awal: Mengurangi Resiko Pengembang Hilang
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menyiapkan perubahan sistem penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di Kota Makassar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tak ingin lagi penyerahan PSU baru dilakukan setelah persoalan muncul atau pengembang sudah sulit dilacak setelah 20 tahun hingga 30 tahun.

Appi mengatakan penyerahan PSU harus dirancang sejak awal dengan mengacu pada master plan perumahan. Dengan begitu, pemerintah kota dapat mengetahui fasilitas yang nantinya menjadi aset daerah dan menyiapkan intervensi pembangunan secara lebih terencana.

“Kami lagi dalam proses untuk merubah bentuk sistem penyerahan ini. Kami tidak mau lagi menunggu di belakang setelah selesai baru diserahkan. Kami mau penyerahannya ada di depan,” kata Appi, Kamis (10/09).

Menurut dia, keterlambatan penyerahan PSU berdampak langsung terhadap warga. Ketika fasilitas umum belum menjadi bagian dari aset yang diserahkan kepada pemerintah, Pemkot Makassar memiliki keterbatasan untuk mengalokasikan anggaran dan melakukan perbaikan.

“Kalau PSU-nya tidak diserahkan, yang mendapatkan dampaknya adalah masyarakat. Terlalu banyak masyarakat yang kita rugikan ketika ini tidak bisa diserahkan secara cepat kepada pemerintah,” ujarnya.

Appi mencontohkan kondisi sejumlah fasilitas perumahan yang baru diserahkan setelah bertahun-tahun. Bahkan, terdapat PSU yang proses penyerahannya baru dilakukan setelah pengembang tidak lagi diketahui keberadaannya sehingga masyarakat ikut terlibat dalam proses penyerahan.

Ia menyebut ada perumahan yang PSU-nya baru diserahkan setelah puluhan tahun. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mencocokkan berbagai dokumen dan mencari pihak yang berkaitan dengan aset tersebut.

“Supaya tidak ada lagi tokoh masyarakat yang bertandatangan, pengembangnya hilang, enggak tahu di mana. Ini butuh waktu untuk saling mencocokkan,” kata Appi.

Appi meminta Dinas Perumahan menyusun jadwal penyerahan PSU secara bertahap setiap tahun. Penjadwalan dinilai penting agar penyerahan aset dapat langsung terhubung dengan perencanaan pembangunan pemerintah.

“Kalau diserahkan hari ini, kapan bisa diintervensi? Kapan bisa diperbaiki persoalan-persoalan yang ada di dalamnya? Ini harus bersama dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya.

Ia menegaskan PSU yang sudah diserahkan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk dijaga dan ditingkatkan kualitasnya. Namun, perbaikan tidak serta-merta dilakukan setelah penyerahan karena tetap harus melalui proses perencanaan dan penganggaran.

Appi mencontohkan lapangan di kawasan Villa Mutiara Sudiang yang disebut telah dijanjikan untuk diperbaiki sejak dua tahun lalu. Setelah PSU diserahkan, pemerintah memiliki dasar untuk memasukkan kebutuhan perbaikannya dalam perencanaan.

“Setelah diserahkan, tidak ada lagi alasan untuk tidak memperbaiki, tidak lagi meningkatkan kualitas dari fasilitas yang dimiliki,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kondisi infrastruktur perumahan yang dibiarkan terlalu lama dapat merugikan masyarakat. Jalan yang rusak, misalnya, tidak dapat langsung ditangani Pemkot apabila status PSU belum diserahkan.

“Bayangkan kalau 30 tahun jalanannya tidak pernah disentuh, jalanannya tidak pernah diperbaiki. Yang rugi masyarakat juga,” ujar Appi.

Karena itu, Pemkot Makassar kini mendorong pola baru dengan penyerahan PSU dilakukan sejak awal berdasarkan master plan. Pemerintah berharap pola tersebut dapat mencegah munculnya persoalan PSU yang tertunda hingga puluhan tahun.

“Sudah ada master plan-nya, sudah bisa dilihat mana PSU-nya. Ini yang sudah bisa diserahkan di depan,” tukasnya.