kabarbursa.com
kabarbursa.com

Soal Isu Appi Keluar dari Golkar, Bahlil Sebut Bukan Urusan DPP

Soal Isu Appi Keluar dari Golkar, Bahlil Sebut Bukan Urusan DPP
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia (Tengah), (Dok: Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, merespons isu yang menyebut Ketua DPD II Golkar Makassar sekaligus Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi, akan keluar dari Partai Golkar di tengah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD I Golkar Sulawesi Selatan.

Menanggapi pertanyaan awak media, Bahlil tidak memberikan komentar secara langsung mengenai isu tersebut.

Ia justru menegaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar hanya bertugas membuka Musda, sedangkan seluruh proses pencalonan ketua DPD I menjadi kewenangan panitia pelaksana sesuai mekanisme organisasi.

“DPP itu sebagai pihak yang datang untuk membuka acara. Panitia sudah membuka pendaftaran dan siapa saja yang memenuhi syarat berhak mencalonkan diri,” ujar Bahlil, disela Muda Golkar Sulsel di Makassar, Sabtu (18/07).

Ia menjelaskan, salah satu bakal calon, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), memang pernah berpindah ke partai lain sebelum kembali bergabung dengan Golkar. Karena masa kembalinya ke Golkar belum mencapai lima tahun, DPP memberikan diskresi agar IAS tetap dapat memenuhi syarat pencalonan.

“Pak Ilham Sirajuddin memang pernah hijrah ke partai lain dan sudah kembali sebelum saya menjadi ketua umum, tetapi belum lima tahun. Karena itu saya mengeluarkan diskresi sebagai syarat pencalonannya,” katanya.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Golkar Sulsel, Muhidin, hanya satu bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran kepada panitia Musda.

“Laporan yang saya terima, yang mengembalikan formulir hanya satu. Kalau yang mengembalikan formulir cuma satu, jangan tanya kepada DPP. Tanyakan kepada pihak-pihak yang ingin mencalonkan. Itu bukan domain kami,” tegasnya.

Ia menambahkan DPP tidak mencampuri dinamika yang terjadi pada proses pencalonan di tingkat daerah dan menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan Musda kepada panitia sesuai aturan organisasi.

“Yang mengembalikan formulir ke panitia memang hanya satu. Apa yang terjadi di bawah, saya tidak tahu,” tukas Bahlil.

error: Content is protected !!