kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Setelah Pilkada Maros, Chaidir-Muetazim Targetkan Perbaikan SDM dan Infrastruktur Kesehatan

Setelah Pilkada Maros, Chaidir-Muetazim Targetkan Perbaikan SDM dan Infrastruktur Kesehatan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Chaidir-Muetazim (Dok : int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Chaidir Syam-Muetazim Mansyur mengaku dalam 100 hari pertama, dirinya akan fokus pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) setelah dilantik menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Maros.

Jubir Bupati, Chaerul Syahab mengatakan bahwa setelah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros, Chaidir-Murtazim akan fokus pada peningkatan peningkatan sumber daya manusia (SDM), termasuk beberapa program yang belum sempat selesai.

Pemprov Sulsel

“Kalau program 100 hari pak chaidir fokus pada pemberdayaan manusia termasuk bagaimana struktural persoalan rumah sakit yang ada di Kecamatan Camba, kita kejar target itu di 100 hari pertama, supaya struktur rumah sakit sudah terbentuk di 100 hari Bupati bekerja. Termasuk beberapa program belum sempat diselesaikan dan sementara masih proses, nah itu akan diselesaikan di awal jabatan,” kata Chaerul kepada KabarMakassar.com, Senin (16/12).

Sementara ini, kata Chaerul pihaknya masih menunggu informasi dari Kemendagri terkait jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maros. Yang dimana jadwal penetapan di prediksi pada 15 Desember atau 19 Desember 2024.

“Informasi pertanggal 1 Januari 2025 itu pelantikan, tapi sesuai undang-undang pelantikan serentak tanggal 10 Februari,” sebutnya.

Terkait persiapan pelantikan, Chaerul mengaku Chaidir- Muetazim tidak ada persiapan khusus dan akan dilaksanakan seperti biasanya.

“Kalau persiapan bapak ini pertanggal 12 kemarin bersama keluarga umroh, sebagai bentuk syukur atas penetapan hasil pilkada. Untuk persiapan khusus mungkin tidak ada seperti biasa saja, tapi sampai sekarang masih dinantikan tanggal pelantikan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengatur jadwal untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Chaidir Syam-Muetazim Mansyur.

“Iya, maksimal tiga hari setelah ada pengumuman. Kami akan tetapkan” kata Ketua KPU Maros, Jumaedi kepada media.

Jumaedi memastikan bahwa hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros 2024 tersebut telah diterima oleh seluruh warga dan tidak ada yang mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk prosesnya kami masih menunggu dari KPU RI,” ungkapnya.

Jumaedi menerangkan bahwa KPU pusat akan menginformasikan kepada KPU kabupaten kota maupun jika ada gugatan sengketa hasil Pilkada serentak di MK.

“Jadi MK akan konfirmasi ke KPU RI, terus nanti KPU RI informasikan ke KPU provinsi dan kabupaten kota. Setelah itu kami akan tetapkan. Nanti itu ada penetapannya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Chaidir Syam-Muetazim Mansyur sebanyak 121.892, sedangkan kotak kosong hanya meraih sebanyak 68.527 suara. Sementara untuk suara sah sebanyak 190.419 dan suara tidak sah sebanyak 3.766.