Indeks
News  

Serapan Anggaran APBD Makassar 2025 di 15 Kecamatan 70 Persen

Serapan Anggaran APBD Makassar 2025 di 15 Kecamatan 70 Persen
Rapat Banggar DPRD Kota Makassar (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Rata-rata realisasi serapan anggaran APBD Tahun Anggaran 2025 di 15 kecamatan di Kota Makassar masih berada di kisaran 70 persen.

Capaian tersebut menjadi salah satu catatan yang disampaikan Pemerintah Kota Makassar dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar saat membahas Gambaran Umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7).

Dalam pemaparannya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, menyebut realisasi belanja di tingkat kecamatan perlu menjadi perhatian meski secara umum pelaksanaan APBD menunjukkan tren yang cukup baik di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ini mungkin akan jadi catatan juga terkait dengan realisasi yang ada di kecamatan. Kalau kita lihat secara garis besar 15 kecamatan, kalau kita rata-ratakan ini berada di angka 70-an,” kata Dakhlan di hadapan anggota Banggar DPRD Makassar.

Data yang dipaparkan menunjukkan realisasi anggaran antar-kecamatan masih bervariasi. Kecamatan Biringkanaya mencatat realisasi 82,88 persen, Panakkukang 82,78 persen, Tamalanrea 81,87 persen, Wajo 80,73 persen, Tamalate 80,21 persen, dan Manggala sekitar 80,6 persen.

Sementara itu, sejumlah kecamatan masih berada di bawah rata-rata tersebut, di antaranya Bontoala dan Ujung Tanah masing-masing 74,32 persen, Tallo 74,91 persen, Mariso 73,85 persen, Mamajang 76,78 persen, Rappocini 76,22 persen, Sangkarrang 76,87 persen, serta Kecamatan Makassar yang terealisasi 68,75 persen.

Pembahasan serapan anggaran tersebut merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan APBD 2025 yang dilakukan DPRD untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain menyoroti capaian di tingkat kecamatan, Dakhlan juga menjelaskan adanya dua perangkat daerah dengan realisasi belanja yang relatif rendah, yakni Dinas Pertanahan sebesar 65,39 persen dan BPKAD sebesar 68,17 persen.

Menurutnya, rendahnya realisasi di BPKAD dipengaruhi oleh tidak terserapnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), yang memang hanya digunakan ketika terjadi kondisi darurat atau kejadian luar biasa.

“Kalau BPKAD ini karena ada Belanja Tidak Terduga (BTT). Ketika BTT tidak digunakan, otomatis realisasi kami memang masih di bawah,” ujarnya.

Ia menegaskan kondisi tersebut justru menjadi indikator bahwa Kota Makassar tidak menghadapi situasi luar biasa yang mengharuskan penggunaan dana darurat.

“Ini sebenarnya kita tidak berharap digunakan. Karena kapan digunakan berarti ada hal luar biasa yang terjadi di Kota Makassar,” tutur Dakhlan.

Meski demikian, ia memperkirakan kebutuhan BTT pada perubahan anggaran tahun berjalan masih berpotensi meningkat, menyesuaikan dinamika dan kebutuhan daerah.

Rapat Banggar DPRD tersebut juga memaparkan capaian realisasi belanja sejumlah OPD. Dinas Pendidikan menjadi salah satu perangkat daerah dengan serapan tertinggi, mencapai sekitar 91 persen dari total pagu anggaran lebih dari Rp1,22 triliun.

Dinas Kesehatan membukukan realisasi sekitar 89 persen, sementara Dinas Pekerjaan Umum mencapai sekitar 83 persen. Secara umum, sebagian besar OPD telah merealisasikan belanja di atas 80 persen hingga akhir Tahun Anggaran 2025.

error: Content is protected !!
Exit mobile version