KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjelaskan penyebab membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp699,85 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly Nanda menyebut tingginya SiLPA dipengaruhi rendahnya realisasi belanja daerah serta akumulasi sisa anggaran dari tahun sebelumnya.
Menurut Zulkifly, realisasi pelaksanaan anggaran pada 2025 masih berada di kisaran 83 hingga 84 persen. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian anggaran tidak terserap dan menambah besaran SiLPA.
“Realisasi kita kemarin hanya sekitar 83 sampai 84 persen. Kemudian ditambah lagi adanya SiLPA tahun lalu, sehingga nilainya menjadi lebih besar,” ujar Zulkifly, Jumat (17/7).
Ia mengatakan Wali Kota Makassar telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program dan melakukan pengawasan terhadap serapan anggaran, terutama pada APBD Perubahan.
Menurutnya, setiap perangkat daerah diminta segera mengevaluasi kegiatan yang masih memungkinkan dilaksanakan. Sementara program yang dipastikan tidak dapat direalisasikan diminta segera disesuaikan, selama bukan merupakan program prioritas dan memiliki dasar pertimbangan yang jelas.
“Pak Wali meminta seluruh SKPD melakukan monitoring terhadap belanjanya. Kalau masih bisa dilaksanakan, segera dilaksanakan. Kalau tidak bisa, segera dilakukan perubahan program dengan justifikasi yang logis,” katanya.
Pemkot Makassar pun menargetkan peningkatan serapan anggaran pada tahun berjalan agar besaran SiLPA dapat ditekan. Zulkifly menyebut pemerintah berharap realisasi belanja dapat mencapai kisaran 87 hingga 90 persen.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa menyentuh angka 87 sampai 90 persen, sehingga SiLPA tidak lagi terlalu besar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Zulkifly mengakui sebagian besar sisa anggaran berasal dari pelaksanaan proyek fisik. Ia menilai masih terdapat perencanaan yang belum matang sehingga muncul selisih cukup besar antara nilai penawaran saat proses pengadaan dengan realisasi pelaksanaan pekerjaan.
“Kebanyakan memang berasal dari pekerjaan fisik. Kadang perencanaannya belum terlalu matang, kemudian ada gap yang cukup besar antara nilai penawaran dengan realisasi sehingga menimbulkan SiLPA,” jelasnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar menyoroti lonjakan SiLPA dalam pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Nilai SiLPA tercatat meningkat hampir tiga kali lipat, dari Rp230,19 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp699,85 miliar.
Juru Bicara Fraksi PKB, Imam Musakkar, menilai besarnya SiLPA berpotensi mencerminkan belum optimalnya pelaksanaan program pemerintah daerah.
Fraksi PKB juga meminta Pemkot Makassar menjelaskan komposisi SiLPA serta langkah pemanfaatannya agar sisa anggaran dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Selain itu, PKB menyoroti realisasi belanja daerah yang baru mencapai 85,10 persen, termasuk rendahnya serapan belanja modal yang dinilai perlu dievaluasi karena berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
