KabarMakassar.com — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Kampung Campagaya, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat malam (17/7).
Satu unit rumah panggung milik seorang petani lansia ludes dilahap si jago merah.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 23.30 WITA tersebut menyebabkan pemilik rumah, Hasan (70), mengalami luka bakar di bagian wajah saat berusaha menyelamatkan diri dari kobaran api.
Saat ini, korban telah dilarikan ke Puskesmas Bontoramba untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Berdasarkan kronologi kejadian, api pertama kali muncul dari bagian depan rumah. Material bangunan yang didominasi bahan mudah terbakar membuat kobaran api dengan cepat merambat dan melahap seluruh isi bangunan.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung panik dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sembari menghubungi petugas.
Kobaran api baru dapat dipadamkan setelah tiga mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jeneponto dikerahkan ke lokasi. Setelah berjuang keras, petugas akhirnya berhasil memadamkan api secara total pada Sabtu (18/7) dini hari sekitar pukul 00.00 WITA.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp150 Juta. Selain rumah yang hangus rata dengan tanah, sejumlah harta benda korban ikut ludes terbakar, yakni, satu unit sepeda motor Honda Supra, 100 karung gabah hasil panen serta sebagian besar perabotan rumah tangga.
Berdasarkan analisa sementara di lapangan, kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik atau hubungan arus pendek pada instalasi kabel rumah korban.
Pihak kepolisian setempat kini tengah melakukan monitoring pasca-kejadian dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta tim Damkar.
Untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, Tim Inafis Polres Jeneponto dijadwalkan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara secara mendalam.
Pasca-insiden ini, Bhabinkamtibmas setempat langsung mengeluarkan imbauan tegas kepada warga agar tetap waspada, menghindari penggunaan kabel listrik non-standar yang tidak tahan panas, serta tidak membuat sambungan listrik ilegal yang berpotensi memicu arus pendek.
