KabarMakassar.com — Seorang perempuan mencuri baju gamis senilai Rp2,4 juta di sebuah butik di Jalan Andi Pettarani, Kabupaten Maros, Selasa (19/3) lalu. Aksi emak-emak tersebut berhasil terekam CCTV di toko.
Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura berbelanja, Namun, pemilik toko butik, Hikma baru mengetahui kejadian tersebut, pada Minggu (24/3).
Setelah ingin mengecek salah satu gamis tersebut dan langsung menyadari bahwa gamis tersebut tidak kunjung ia dapatkan.
Sehingga, ia mengecek CCTV di toko butiknya dan menyadari bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh seorang perempuan.
Perempuan tersebut melakukan aksinya dengan mengambil 2 lembar baju gamis, menggukan jilbab berwarna coklat dan menutupi wajahnya dengan masker.
Pelaku pencurian tersebut berhasil mengambil baju gamis seharga Rp2,1 juta dan Rp285 ribu.
Menurut pengakuan Hikma pemilik toko butik tersebut, pelaku mengelabui karyawan yang bekerja pada hari itu, dengan berbelanja 1 pakaian seharga Rp160 ribu.